Sebabkan Penumpukan, Warga Kini Diawasi dan Tak Boleh Buang Sampah ke TPS Pasar Caringin

Warga yang membuang sampah ke TPS Pasar Induk Caringin, Kota Bandung, mulai saat ini diawasi dan diwaspadai.

|
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
SAMPAH MENUMPUK - Foto dokumentasi kondisi sampah menumpuk di Pasar Induk Caringin, Kota Bandung, Kamis (24/4/2025). Bukan cuma di Pasar Caringin, sampah juga menumpuk di pasar-pasar lainnya. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Warga yang membuang sampah ke TPS Pasar Induk Caringin, Kota Bandung, mulai saat ini diawasi dan diwaspadai.

Pasalnya mereka yang membuang sampah sembarangan ke pasar disebut-sebut menjadi salah satu penyumbang tumpukan sampah di pasar tersebut.

Sampah di bagian belakang Pasar Caringin itu sempat menggunung hingga meluber ke akses jalan, sehingga kondisi dikeluhkan pedagang dan pengunjung.

Namun, setelah disidak Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, sampah itu sebagian sudah diangkut.

Baca juga: Cegah Penumpukan, Pembuangan Sampah dari Dua Kecamatan ke TPS Ciwastra Bandung Bakal Dijadwal

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Bandung, Salman Faruq, mengatakan Pemkot Bandung akan menerbitkan instruksi wali kota kepada tiga kecamatan di sekitar Pasar Caringin agar warga tidak membuang sampah ke pasar tersebut.

"Jadi nanti setelah instruksi terbit, kita akan pasang baligo di pintu masuk Pasar Caringin dan menginformasikan kepada warga untuk tidak membuang sampah ke TPS Pasar Caringin," ujarnya saat dihubungi, Rabu (7/5/2025).

Salman mengatakan pihaknya akan menentukan titik kumpul sampah dari warga, kemudian nantinya akan diangkut ke tempat tertentu supaya tidak masuk ke Pasar Caringin, lalu akan disiapkan mesin pengolah sampah.

"Kita juga melakukan pengolahan sampah di Cicukang Holis sebagian, kemudian di Bandung Kulon karena ada penambahan mesin insenerator karena arahan pak wali harus di kirim ke sana juga," kata Salman.

Selain itu pihak pengelola pasar juga dipaksa untuk melakukan pengolahan sampah secara mandiri dan wajib membeli mesin pengolah untuk menyelesaikan masalah penumpukan sampah tersebut.

Baca juga: Dump Truk Bawa Pasir Seruduk Angkot Rombongan Takziah di Purworejo, 11 Meninggal Dunia

Sementara untuk mencegah adanya sejumlah warga yang tetap membuang sampah ke TPS Pasar Caringin, pihaknya bersama forkopimcam akan melakukan pengawasan yang ketat.

"Nanti akan ada piket selama 24 jam yang diatur oleh kewilayahan, Pak Camat dengan melibatkan seluruh forkopimcam dan kita DLH tentu saja untuk memastikan tidak ada lagi sampah yang masuk dari luar," ucapnya.

Salman mengatakan, pengawasan tersebut dilakukan karena selain banyak warga yang membuang sampah ke Pasar Caringin, pihaknya menduga ada warga dari luar Kota Bandung yang sengaja membuang ke pasar itu.

"Ada warga dari luar Kota Bandung yang disinyalir atau diduga membawa sampah ke Pasar Caringin," kata Salman. (*) 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved