Kabar Seleb

Jonathan Frizzy Ditangkap Polisi, Anak-anak Malah Nangis Ogah Ketemu, Mantan Istri Ungkap Alasannya

Mantan istri Jonathan Frizzy, Dhena Devanka, mengunggah video anak-anaknya yang menangis histeris tak mau bertemu dengan ayahnya.

DOK. Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
TERSANGKA KASUS VAPE - Artis peran Jonathan Frizzy alias Ijonk saat mengenakan kaos tahanan di Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran liquid vape mengandung etomidate, zat obat keras yang masuk kategori produk farmasi tanpa izin edar. 

TRIBUNJABAR.ID - Menyusul kasus yang menjerat Jonathan Frizzy alias Ijonk, mantan istri sang aktor, Dhena Devanka, mengunggah video anak-anaknya yang menangis histeris tak mau bertemu dengan ayahnya.

Dhena pun mengungkap alasan anak-anaknya tak mau bertemu dengan ayahnya.

Setelah tiga tahun bercerai, hubungan Dhena Devanka dengan Ijonk memang kurang baik.

Dalam keterangan yang ditulis Dhena di Instagram Story, ia menjelaskan alasan anak-anaknya tersebut tak mau bertemu dengan sang ayah.

"Bukannya gak dikasih mamanya, tapi anaknya gak mau hellow karena ybs dan sarkasme menjelekkan mamanya apalagi ke whatsapp anak-anak," tulis Dhena, dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (7/5/2025).

Dhena juga mengungkapkan alasan harus memposting video tersebut agar dirinya tak dinilai menghalang-halangi ketiga anaknya untuk bertemu Ijonk.

Baca juga: Sosok Jonathan Frizzy Artis Jadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras, Kini Tak Ditahan Karena Sakit

"Saya mesti post ini biar gak dipikir menghalangi anak-anak untuk bertemu bapaknya," jelasnya.

Dhena menjelaskan bahwa tak ada rekayasa dan meminta publik untuk melihat eskpresi anak-anaknya yang menangis histeris.

"Gak ada rekayasa atau settingan, lihat aja ekspresinya anak gak bisa bohong," ujar Dhena.

Seperti diketahui, Ijonk kini tengah terseret kasus pengedaran catridge vape berisi zat etomidate (obat keras) yang dimasukkan dari luar negeri ke Indonesia.

Kasus tersebut berawal petugas piket Bea Cukai Bandara Soetta berkoordinasi melaporkan ke piket Sat Resnarkoba Polres Soetta bahwa ada penumpang inisial BTR yang diamankan setelah tiba dari Malaysia.

BTR kedapatan membawa zat etomidate dalam tas/koper yang dibawanya.

"Dari tersangka BTR, kemudian berkembangan kepada tersangka kedua, seorang perempuan inisial ER yang juga diamankan," kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta AKBP Ronald Sipayung.

Baca juga: Erick Thohir Ajukan Indonesia Jadi Tuan Rumah Putaran Empat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pengembangan berlanjut hingga kemudian muncul nama public figure inisial JF yang dari hasil keterangan peran membuat WhatsApp Grup.

"Jadi mereka membuat WhatsApp grup yang berisi para tersangka, ER, JF, dan BTR tadi. Di situlah mereka membuat grup untuk saling berkomunikasi dan saling mengatur bagaimana supaya barang catridge atau etomidate ini bisa masuk," tuturnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved