SPMB di Kota Bandung Ada Tambahan Jalur Seleksi Prestasi Berbasis Tes Terstandar Daerah

Dani Nurahman mengungkap secara umum tak ada perbedaan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 dengan tahun sebelumnya. 

Penulis: Tiah SM | Editor: Giri
spmb.bandung.go.id
SPMB KOTA BANDUNG - Dinas Pendidikan Kota Bandung telah merilis jadwal Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 untuk tingkat SD dan SMP. Dalam SPMB ada jalur seleksi prestasi berbasis tes terstandar daerah. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id Tiah SM

TRIBUNJABAR.ID , BANDUNG - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman, mengungkap secara umum tak ada perbedaan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 dengan tahun sebelumnya. 

Menurutnya, memang, terdapat beberapa perubahan istilah dan penambahan jalur seleksi prestasi berbasis tes terstandar daerah.

“PPDB kini menjadi SPMB. Jalur zonasi diganti menjadi domisili, perpindahan orang tua menjadi mutasi, dan ada tambahan tes kemampuan untuk jalur prestasi,” ujar Dani, Senin (5/5/2025).

Dia mengatakan, seleksi jenjang SD dilakukan berdasarkan usia, dan jika sama akan dilihat dari jarak rumah ke sekolah. 

Baca juga: Syarat Batas Usia Daftar SPMB Kota Bandung 2025 TK, SD, dan SMP, Pendataan Dimulai Mei 2025

Untuk jenjang SMP, seleksi berdasarkan jarak, dan bila terdapat kesamaan maka usia menjadi penentu. Jalur prestasi akan dinilai berdasarkan skor dari nilai rapor, tes terstandar, serta penghargaan atau kejuaraan yang dimiliki calon murid.

Dani menegaskan, semua sekolah dilarang menerima murid melebihi daya tampung sesuai Permendikbud No. 47 Tahun 2023, yakni maksimal 28 siswa per kelas untuk SD dan 32 siswa per kelas untuk SMP.

Seluruh proses pendaftaran dilaksanakan secara daring melalui situs resmi spmb.bandung.go.id.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan komitmennya untuk mewujudkan proses SPMB yang berintegritas dan bebas dari praktik suap, pungutan liar, maupun gratifikasi. 

"Saya mengajak kepada seluruh warga Kota Bandung yang akan mengikuti SPMB untuk meningkatkan integritas diri. Hindari suap, pungutan, dan gratifikasi,” kata Farhan saat mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan SPMB, Senin.

Farhan mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan janji dari oknum yang mengeklaim bisa meloloskan calon murid ke sekolah tertentu. 

Baca juga: Jadwal SPMB Kota Bandung 2025 TK, SD, dan SMP Lengkap Persyaratannya, Ada 4 Jalur Termasuk Domisili

Farhan meminta warga segera melapor jika menemukan dugaan kecurangan.

“Jangan sampai ada yang tertipu. Jika ada oknum yang menjanjikan bisa memasukkan ke sekolah tertentu, segera laporkan,” ucapnya. (*)

4 jalur penerimaan SPMB 2025:

1. Jalur Domisili, bagi calon murid yang tinggal di wilayah penerimaan yang telah ditetapkan.

2. Jalur Afirmasi, untuk calon murid dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas.

3. Jalur Prestasi, bagi calon murid dengan prestasi akademik maupun non-akademik.

4. Jalur Mutasi, untuk anak dari orang tua yang berpindah tugas serta anak guru atau tenaga kependidikan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved