KPAID Cirebon Ungkap Kondisi Balita Korban Pelecehan oleh Ayah Kandung, Masih Trauma

Pihak KPAID Cirebon mengungkap kondisi terkini balita perempuan berusia 2 tahun 8 bulan yang menjadi korban pelecehan oleh ayah kandungnya.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
UNGKAP KONDISI - Ketua KPAID Cirebon, Fifi Sofiyah, mengungkap kondisi balita yang menjadi korban pelecahan oleh ayahnya sendiri, Senin (5/5/2025). 

Menurut Eko, aksi bejat DS dilakukan sedikitnya tiga kali dan salah satunya sempat didokumentasikan menggunakan ponsel pribadi.

"Kasus ini terbongkar karena HP-nya ada foto yang melakukan pelecehan terhadap korban, lalu ibunya menunjukkan foto tersebut kepada warga yang ikut mengamankan,” jelas dia.

Eko menyebut, DS dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Proses ini tetap akan didalami, tetap dalam pemeriksaan dan akan diproses lebih lanjut. Alhamdulillah hasil visum tidak ditemukan sampai ke hal yang lebih jauh, hanya lecet di bagian luar,” katanya. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved