KPAID Cirebon Ungkap Kondisi Balita Korban Pelecehan oleh Ayah Kandung, Masih Trauma
Pihak KPAID Cirebon mengungkap kondisi terkini balita perempuan berusia 2 tahun 8 bulan yang menjadi korban pelecehan oleh ayah kandungnya.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
UNGKAP KONDISI - Ketua KPAID Cirebon, Fifi Sofiyah, mengungkap kondisi balita yang menjadi korban pelecahan oleh ayahnya sendiri, Senin (5/5/2025).
Menurut Eko, aksi bejat DS dilakukan sedikitnya tiga kali dan salah satunya sempat didokumentasikan menggunakan ponsel pribadi.
"Kasus ini terbongkar karena HP-nya ada foto yang melakukan pelecehan terhadap korban, lalu ibunya menunjukkan foto tersebut kepada warga yang ikut mengamankan,” jelas dia.
Eko menyebut, DS dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Proses ini tetap akan didalami, tetap dalam pemeriksaan dan akan diproses lebih lanjut. Alhamdulillah hasil visum tidak ditemukan sampai ke hal yang lebih jauh, hanya lecet di bagian luar,” katanya. (*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Pecinta Liverpool, Bigreds Cirebon Gelar Nobar Derby Merseyside, Angkat Suasana Persaudaraan |
![]() |
---|
Kecelakaan KA Mataram vs Truk di Indramayu, Belasan Kereta di Cirebon Ikut Alami Keterlambatan |
![]() |
---|
Cirebon Kini Punya Alarm Gempa Otomatis, Terhubung dengan BMKG, Begini Cara Kerjanya |
![]() |
---|
Kasus Pelecehan Murid SD oleh Oknum Guru di Cirebon, PKPSDM Pastikan Pecat Tak Hormat Pelaku |
![]() |
---|
OJK Cirebon Panen Aduan dari Masyarakat, Masalah Fintech Tempati Urutan Teratas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.