KPAID Cirebon Ungkap Kondisi Balita Korban Pelecehan oleh Ayah Kandung, Masih Trauma

Pihak KPAID Cirebon mengungkap kondisi terkini balita perempuan berusia 2 tahun 8 bulan yang menjadi korban pelecehan oleh ayah kandungnya.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
UNGKAP KONDISI - Ketua KPAID Cirebon, Fifi Sofiyah, mengungkap kondisi balita yang menjadi korban pelecahan oleh ayahnya sendiri, Senin (5/5/2025). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Cirebon mengungkap kondisi terkini balita perempuan berusia 2 tahun 8 bulan yang menjadi korban pelecehan oleh ayah kandungnya, DS (58).

Ketua KPAID Cirebon, Fifi Sofiyah, mengatakan, korban dalam kondisi stabil namun masih mengalami trauma. Korban juga tidak memiliki dokumen kependudukan seperti akta kelahiran.

Fifi mengatakan, pihaknya bersama dinas terkait terus memberikan pendampingan dan pemulihan psikologis terhadap korban yang kini ditampung sementara di Kantor KPAID.

“Kondisi sampai hari ini alhamdulillah anaknya baik-baik saja, yang tadinya mungkin biasa tidak terkontrol, di sini terkontrol, nurut mau ngaji, mau salat, mau belajar juga,” ujar Fifi saat ditemui di Kantor KPAID, Senin (5/5/2025).

Meski begitu, Fifi mengakui balita tersebut masih menunjukkan reaksi trauma, terutama saat dimandikan.

“Yang kecil juga sudah tidak sering menangis lagi, ya sudah enggak ngerasa kesakitan. Cuma masih ada kalau saya mandiin ada pergerakan yang seolah-olah 'jangan-jangan dipegang', begitu. Dia kayak ketakutannya di situ,” ucapnya.

Baca juga: Ayah Bejat Beraksi di Cirebon, Lecehkan Anak Kandung yang Masih 2 Tahun Setelah Cekcok dengan Istri

Fifi juga mengungkapkan, bahwa korban dan ketiga kakaknya tidak memiliki akta kelahiran.

Kondisi ini menyulitkan pendataan dan akses bantuan pendidikan serta sosial.

“Anak ini tidak punya akta lahir, begitu pula tiga kakak bersaudaranya juga tidak ada yang punya akta lahir. Kami sudah koordinasi dengan Dinas Sosial, Dinas Perlindungan Anak dan Disdukcapil untuk menindaklanjuti,” jelas dia.

Tak hanya itu, dua anak korban lainnya diketahui tidak bersekolah. Sedangkan anak pertama seharusnya duduk di kelas 5 SD, namun baru menginjak kelas 2.

Fifi menyebut, sang ibu kini juga dalam kondisi terpuruk dan tidak memiliki keluarga yang bisa mendampingi.

"Nenek kakeknya enggak ada, saudaranya juga sudah tidak ada, jadi di sini sebatang kara, istilahnya," ujarnya.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menegaskan, pelaku DS kini sudah diamankan dan kasusnya dalam penanganan Unit PPA.

Baca juga: Pemilik Lahan Bersuara Setelah Motor Juara RW Bersih Buang Sampah Sembarangan di Samadikun Cirebon

“Hasil pemeriksaan sementara, memang pelaku ini sudah melakukan pelecehan terhadap anak kandungnya sendiri. Ini bukan yang pertama kali,” ucap Eko seusai meninjau kondisi korban di Kantor KPAID.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved