Pria di Jakut Hadiahi Motor Pas Istri Ulang Tahun agar Makin Disayang, Ternyata Hasil Curian
Seorang pria di Jakarta Utara (Jakut) ini harus berurusan dengan polisi karena perbuatannya. Niat hati membahagiakan istri, ternyata mencuri
TRIBUNJABAR.ID - Seorang pria di Jakarta Utara (Jakut) ini harus berurusan dengan polisi karena perbuatannya.
Niat hati ingin membahagiakan istri, ternyata pria tersebut nekat mencuri.
Pelaku berinisia CR (33) ini nekat mencuri sepeda motor di perkantoran wilayah Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (22/4/2025) lalu.
CR nekat melakukan aksi pencurian motor ini demi memberikan hadiah ulang tahun untuk istrinya.
Baca juga: Viral Video Bocah SMP di Garut Kepergok Berbuat Mesum di Masjid, Warga Geram: Kayak Domba
Aksi pelaku terungkap setelah sepeda motor hasil curian itu ditelusuri dan akhirnya diamankan polisi kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Pencurian bermula saat korban, seorang wanita berinisial ES (23), memarkirkan motor Honda Beat miliknya dengan nomor polisi B 3025 ELE di area parkir perkantoran di wilayah Kapuk Muara.
Saat hendak pulang, korban mendapati motornya hilang dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Penjaringan.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Dalam waktu singkat, CR akhirnya ditangkap pada Rabu (23/4/2025).
"Pelakunya satu orang, dia punya niat dan kesempatan. Dia memang berniat memberikan motor itu untuk hadiah ulang tahun istrinya, tapi ternyata itu motor hasil curian," ujar Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya, dikutip Rabu (30/4/2025).
Menurut Kapolsek, cara pelaku membawa kabur motor pun cukup unik.
"Dia bawa motor curiannya 100 meter, lalu mundur lagi ambil motornya sendiri, begitu terus sampai ke kontrakannya. Akhirnya dia tertangkap karena termonitor CCTV, kita dapat identitas dan alamatnya," lanjutnya.
Baca juga: Viral Video Anak Kades di Bogor Aniaya Pemuda Gara-gara Kritik Ayahnya di Sosmed, Disorot Warganet
CR mengakui telah menggunakan kunci palsu untuk menggasak motor korban, lalu menyembunyikannya di kontrakannya di wilayah Muara Angke.
Selain Honda Beat milik korban, polisi juga mengamankan satu unit Yamaha Fino milik pelaku dengan nomor polisi B 4513 KJI yang.
CR kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Supaya Makin Disayang, Pria di Jakut Hadiahi Motor Baru Pas Ulang Tahun Istri: Ternyata Hasil Curian
Nasib Pria di Sumut Linglung usai Jadi Korban Begal Motor Baru Rp 26 Juta Raib, Lari ke Pos Satpam |
![]() |
---|
Kakek di Makassar Ditangkap karena Curi Sepatu Rp9,1 Juta, Dijual Rp85 Ribu untuk Bayar Kosan |
![]() |
---|
Pebalap Astra Honda Melesat Raih Prestasi Persembahkan Kemenangan di HUT RI ke-80 |
![]() |
---|
Siap Jadi Primadona Skutik Premium Fashionable New Honda Stylo 160 Makin Mewah |
![]() |
---|
Viral Detik-detik Warga Hajar Maling Motor di Cirebon sampai Babak Belur, Ketahuan saat Beraksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.