Bingung Hitung Tagihan Listrik? Begini Cara Mudahnya!

Tenang, jawabannya bisa ditemukan dengan memahami cara menghitung tagihan listrik secara sederhana. Dengan mengetahui cara kerja perhitungan tagihan d

Istimewa
Bingung Hitung Tagihan Listrik? Begini Cara Mudahnya! 

TRIBUNJABAR.ID - Bandung, 28 April 2025 – Setiap awal bulan, pelanggan listrik pascabayar akan menerima tagihan atas pemakaian listrik di bulan sebelumnya. Namun, tak sedikit yang masih bertanya-tanya: “Kenapa ya tagihan bulan ini lebih besar, padahal pemakaiannya terasa sama?”

Tenang, jawabannya bisa ditemukan dengan memahami cara menghitung tagihan listrik secara sederhana. Dengan mengetahui cara kerja perhitungan tagihan dan memanfaatkan fitur-fitur digital dari PLN, pelanggan bisa lebih bijak mengatur konsumsi dan anggaran rumah tangga. 

2Bingung Hitung Tagihan Listrik? Begini Cara Mudahnya!
Bingung Hitung Tagihan Listrik? Begini Cara Mudahnya!

Tagihan listrik pascabayar ditentukan oleh dua komponen utama: besarnya pemakaian listrik (kWh) dan golongan tarif pelanggan. Selain itu, ada beberapa komponen tambahan seperti Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) yang ditentukan oleh pemerintah daerah, dan biaya administrasi tergantung saluran pembayaran (bank, e-wallet, PPOB, marketplace).

Sebagai contoh, pada bulan Januari dan Februari 2025, pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA menerima diskon tarif listrik 50 persen dari pemerintah. Diskon ini dihitung dalam tagihan bulan Februari dan Maret.

Namun, pada tagihan April (untuk pemakaian Maret), diskon tersebut tidak lagi berlaku, sehingga meskipun pemakaian sama, tagihan bisa terasa lebih tinggi.

Cara Menghitung Biaya Tagihan Listrik

Berikut ini langkah-langkah mudah untuk menghitung tagihan listrik secara mandiri:

1. Cek golongan tarif:
Misalnya, rumah tangga 1.300 VA → tarif Rp1.352/kWh

2. Daftar alat listrik dan durasi pemakaiannya:
Mesin cuci (350W) → 2 jam/hari → 700 Wh
Kulkas (350W) → 24 jam/hari → 8.400 Wh
TV (80W) → 5 jam/hari → 400 Wh
Total pemakaian harian: 9.500 Wh = 9,5 kWh

3. Hitung tagihan bulanan:
9,5 kWh x Rp1.352 x 30 hari = Rp385.320

PPJ PBJT (misal 3%) = Rp11.559
Biaya admin = Rp3.000
Total: ± Rp399.879

Lebih Praktis Lewat Aplikasi PLN Mobile
Pelanggan tidak perlu repot menghitung manual, gunakan fitur “Catat Meter Mandiri” dan “Riwayat Tagihan” di aplikasi PLN Mobile untuk mengecek estimasi tagihan atau riwayat penggunaan.

Langkah Cek Riwayat Tagihan:

- Buka aplikasi PLN Mobile
- ⁠Pilih menu ‘Token & Pembayaran’
- ⁠Masukkan ID Pelanggan
- ⁠Klik ‘Riwayat Penggunaan’
- ⁠Pilih dan unduh invoice sesuai kebutuhan
- ⁠Catat Meter Mandiri (tanggal 23–27 setiap bulan):

Langkah Catat Meter Mandiri (tanggal 23–27 setiap bulan):

- Masuk ke menu Catat Meter
- ⁠Pilih ‘Mulai Swacam’, foto angka stand meter
- ⁠Masukkan angka stand meter
- ⁠Estimasi tagihan langsung muncul!
- ⁠Layanan PLN Kini Dalam Genggaman

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat, Tonny Bellamy, menjelaskan bahwa saat ini terdapat 17,67 juta pelanggan di wilayah Jawa Barat, dan sekitar 6,53 juta di antaranya adalah pelanggan pascabayar.

“Kami mendorong masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi PLN Mobile sebagai sarana utama untuk berbagai layanan kelistrikan. Mulai dari cek tagihan, pembelian token, hingga pengaduan, semuanya bisa diakses dengan mudah dan cepat,” ujar Tonny.

Ia juga mengingatkan agar pelanggan hanya melakukan pembayaran melalui kanal resmi, seperti PLN Mobile, mobile banking, e-commerce, kantor pos, dan mitra pembayaran (PPOB). Ini penting demi keamanan dan kenyamanan transaksi.

Dengan memahami cara perhitungan tagihan listrik dan memanfaatkan fitur digital yang tersedia, pelanggan dapat lebih mudah mengelola konsumsi listrik secara efisien dan sesuai kebutuhan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved