Selasa, 7 April 2026

Polres Subang Amankan Pelaku Sindikat Curanmor Asal Banten

Satreskrim Polres Subang patut diapresiasi. Dalam waktu singkat, Satreskrim berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian mobil.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Kemal Setia Permana
Dok Satreskrim Polres Subang 
GULUNG CURANMOR - Satreskrim Polres Subang menggulung pelaku sindikat curanmor asal Tangerang yang mencuri kendaraan oda empat, Sabtu (26/4/025). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG – Aksi cepat jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Subang patut diapresiasi. Dalam waktu singkat, Satreskrim berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di wilayah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang diterima Piket Siaga Sat Reskrim Polres Subang pada Sabtu, 26 April 2025, sekitar pukul 15.00.

Laporan tersebut berisi permintaan pendampingan terhadap dugaan pelaku pencurian yang terpantau berada di wilayah Subang. 

Menanggapi laporan itu, tim Satreskrim Polres Subang segera bergerak cepat melakukan pendampingan dan penindakan.

Baca juga: Tekuk PSS Sleman, Persib Bandung Makin Dekat Back to Back, Tinggal Butuh Satu Kemenangan Lagi

Adapun tindak pidana pencurian tersebut terjadi sehari sebelumnya, Jumat, 25 April 2025 sekitar pukul 14.00, di kawasan Cluster Sakura, Jalan Sutera Blok SD No. 01, Desa Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. 

Pelaku berhasil membawa kabur satu unit mobil Honda Mobilio beserta STNK, BPKB, kunci kendaraan, satu buah gelang emas, dan satu unit laptop merek Lenovo.

Aksi pencurian baru disadari setelah anak korban yang pulang sekolah tidak menemukan kendaraan di garasi. Setelah diperiksa melalui CCTV dan pengecekan barang di dalam rumah, korban memastikan telah terjadi pencurian.

Tim Satreskrim Polres Subang melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan pelaku berinisial JP (19), warga Kabupaten Tangerang, pada pukul 15.40 WIB di depan Kantor Desa Balingbing, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang.

Baca juga: Komentar Rocky Gerung Soal Isu Pencopotan Gibran sebagai Wapres, Duga Alasan Forum Purnawirawan TNI

Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Honda Mobilio warna abu-abu metalik, STNK dan BPKB kendaraan, satu buah gelang emas, sejumlah uang tunai, beberapa kartu bank dan kartu elektronik, memori eksternal, kartu SIM, serta satu buah kalung.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Subang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polres Subang juga tengah berkoordinasi dengan Polresta Tangerang dan Polsek Pasar Kemis untuk mendalami dugaan keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas wilayah.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Satreskrim atas respons cepat dan profesionalitas dalam menangani laporan masyarakat.

“Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Subang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menunjukkan kesiapsiagaan kami dalam merespons setiap laporan,” ujar Kapolres.

Polres Subang mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved