Komentar Menohok Rocky Gerung Soal Langkah Jokowi Tempuh Jalur Hukum Terkait Tuduhan Ijazah Palsu

Pengamat Politik Rocky Gerung memberikan komentar menohok soal langkah Jokowi yang siap menempuh jalur hukum terkait tudingan ijazah palsu.

Editor: Hilda Rubiah
Tribunnews.com/Igman Ibrahim/Istimewa
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi (kiri) di Restoran Seribu Rasa, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (22/4/2025) dan Rocky Gerung (kanan). Jokowi hanya meminta publik menunggu penjelasan resmi dari tim kuasa hukumnya terkait tudingan ijazah palsu. Jokowi siap tempuh jalur hukum terkait tudingan ijazah palsu. Rocky Gerung berikan komentar 

TRIBUNJABAR.ID - Pengamat Politik Rocky Gerung memberikan komentar menohok soal langkah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang siap menempuh jalur hukum terkait tudingan ijazah palsu.

Seperti diketahui belakangan ini isu ijazah palsu milik Jokowi kembali ramai diperbincangankan publik.

Merebak isu tersebut akhirnya membuat Jokowi kali ini tak tinggal diam.

Mantan presiden tersebut akan menempuh jalur hukum.

Sementara itu, tim kuasa hukum Jokowi mengaku tinggal menunggu instruksi dari Presiden Ke-7 RI itu untuk melaporkan ke polisi terkait tuduhan ijazah palsu tersebut.

Baca juga: Imbas Jokowi Tak Tunjukkan Ijazah Asli, Prabowo Kena Dampak, Rocky Gerung: Meledak Jadi Isu Moral

"Sekarang kita asumsikan aja atau saya bayangkan misalnya akhirnya Jokowi datang ke kepolisian melaporkan lalu diproses lalu masuk sampai masuk ke pengadilan tuh," kata Rocky Gerung dikutip TribunJakarta.com dari akun Youtube Rocky Gerung Official, Rabu (23/4/2025).

Rocky Gerung mengungkapkan Jokowi ingin membatalkan dalil dari pihak-pihak yang menuduh ijazah dirinya palsu diantaranya Roy Suryo. 

"Siapa lagi banyak ya yang mengatakan itu, ya dimulai segala macam datang ke situ," ungkapnya.

Rocky Gerung mengungkapkan pihak-pihak tersebut harus membuktikan tudingan ijazah palsu Jokowi. Sementara, akses untuk pembuktian ijazah palsu tidak diberikan.

Rocky Gerung mencontohkan Universitas Gadjah Mada (UGM) tidak memberikan akses untuk melihat ijazah Jokowi yang mereka duga palsu.

Ia menuturkan satu-satunya pemegang ijazah tersebut yakni Jokowi.

"Tapi dia tidak mau serahkan akses itu kan. Jadi bagaimana nanti di pengadilan kalau pada akhirnya Jokowi harus menyerahkan ijazah itu lalu diteliti di situ kalau ijazahnya palsu ya sudah Jokowi tentu selesai moralnya," jelas Rocky.

Meskipun, Rocky mengatakan apapun putusan pengadilan tersebut tidak bisa membatalkan Jokowi yang telah menjabat sebagai Presiden ke-7 RI.

"Orang akan anggap dia pembohong dan itu berarti seluruh tradisi jabatan dia itu, termasuk mereka lingkungan yang membela Jokowi selama 10 tahun juga berbohong atau kena bohong oleh Jokowi," kata Rocky.

"Itu urusan moral dulu di situ," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved