Penampakan Sabu 10 Kg yang Diamankan Polisi dari Kurir Narkoba di Tangerang, 1 Orang Masih Diburu

Ade Chandra menyampaikan tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Editor: Ravianto
HO/Polda Metro Jaya
SABU 10 KG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 10.003,59 gram atau sekitar 10 kilogram. Hal itu terungkap saat petugas melakukan sebuah operasi yang digelar di Tangerang, Sabtu (19/4/2025) sore. (HO/Polda Metro Jaya) 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 10.003,59 gram atau sekitar 10 kilogram.

Hal itu terungkap saat petugas melakukan sebuah operasi yang digelar pada Sabtu (19/4/2025) sore.

Kasubdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra menuturkan informasi peredaran narkoba berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah Tangerang dengan inisial K.

Pihaknya kemudian mengamankan 1 tersangka inisial S yang berperan sebagai Kurir di Wilayah Tangerang.

"Kami dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada hari ini kami telah mengamankan tersangka pelaku narkoba atas inisial S dengan barang bukti sebanyak seberat 10 Kg narkotika jenis sabu atau metafetanin di wilayah Tangerang," ujarnya dikutip Senin (21/4/2025).

Ade Chandra menyampaikan tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, petugas mendapatkan informasi adanya penyimpanan sabu dalam jumlah lebih besar di wilayah Tangerang

Tim kemudian melakukan penggeledahan lanjutan dengan disaksikan petugas keamanan setempat berhasil menemukan 8 kantong besar dan 6 kantong sedang sabu dengan berat total mencapai lebih dari 8 kilogram.

Adapun barang bukti yang di amankan antara lain 10.003,59 gram sabu, dua unit telefon seluler, dan sepeda motor Yamaha Vino.

Polda Metro Jaya tengah memburu seseorang DPO inisial K.

"Tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya," papar Ade Chandra.(*)

Reynas Abdila/Tribunnews

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved