Ada Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Cidedel-Sindang Indramayu Selama 20 Hari, Gorong-gorong Diperbaiki
Polres Indramayu menerapkan rekayasa lalu lintas di Jalan Cidedel-Sindang Indramayu.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Polres Indramayu menerapkan rekayasa lalu lintas di Jalan Cidedel-Sindang Indramayu.
Rekayasa lalu lintas ini dimulai 21 April 2025 sampai dengan 20 hari ke depan.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Rizky Aulia Pratama mengatakan, rekayasa arus lalu lintas ini dilakukan karena ada perbaikan gorong-gorong.
“Ini karena adanya proyek pembongkaran dan pengerjaan gorong-gorong,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com.
Rizky menyampaikan, khusus untuk para pengguna jalan yang menggunakan kendaraan roda empat atau lebih dari arah Kota Indramayu menuju Celeng maupun sebaliknya untuk sementara tidak bisa melintas.
Sedangkan bagi pengguna sepeda motor atau kendaraan roda dua masih bisa melintas di jalan tersebut.
Hanya saja, pihaknya mengimbau agar pengendara berhati-hati ketika melintas dan kurangi kecepatan, serta mengikuti arahan rambu pengalihan arus.
Rizky menyampaikan, pengguna motor dari arah kota menuju Celeng bisa menggunakan jalur alternatif via jalan samping balai desa Cidedel (Lebu Cilik).
“Sedangkan pengguna motor dari arah Celeng menuju Sindang bisa menggunakan jalur alternatif via Jalan atau gang gorong gorong,” ujar dia. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
Pilkades Digital di Indramayu Akan Jadi Percontohan, Sudah Direstui Kemendagri |
![]() |
---|
Angka Penderita TBC di Cirebon Masih Capai Ribuan, Dinkes Terus Lacak Kasus hingga Awasi Pengobatan |
![]() |
---|
Indomaret dan Cussons Gelar Posyandu di Indramayu |
![]() |
---|
Kejati Jabar Didesak Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Indramayu, 29 Orang Diperiksa |
![]() |
---|
Sosialisasi Perda, Diah Fitri Maryani: Ciptakan Lingkungan yang Ramah untuk Penyandang Disabilitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.