Ada Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Cidedel-Sindang Indramayu Selama 20 Hari, Gorong-gorong Diperbaiki

Polres Indramayu menerapkan rekayasa lalu lintas di Jalan Cidedel-Sindang Indramayu. 

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
REKAYASA LALU LINTAS - Rekayasa arus lalu lintas di Jalan Cidedel-Sindang Indramayu imbas perbaikan gorong-gorong, Senin (21/4/2025) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Polres Indramayu menerapkan rekayasa lalu lintas di Jalan Cidedel-Sindang Indramayu

Rekayasa lalu lintas ini dimulai 21 April 2025 sampai dengan 20 hari ke depan.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Rizky Aulia Pratama mengatakan, rekayasa arus lalu lintas ini dilakukan karena ada perbaikan gorong-gorong.

“Ini karena adanya proyek pembongkaran dan pengerjaan gorong-gorong,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Rizky menyampaikan, khusus untuk para pengguna jalan yang menggunakan kendaraan roda empat atau lebih dari arah Kota Indramayu menuju Celeng maupun sebaliknya untuk sementara tidak bisa melintas.

Sedangkan bagi pengguna sepeda motor atau kendaraan roda dua masih bisa melintas di jalan tersebut.

Hanya saja, pihaknya mengimbau agar pengendara berhati-hati ketika melintas dan kurangi kecepatan, serta mengikuti arahan rambu pengalihan arus.

Rizky menyampaikan, pengguna motor dari arah kota menuju Celeng bisa menggunakan jalur alternatif via jalan samping balai desa Cidedel (Lebu Cilik).

“Sedangkan pengguna motor dari arah Celeng menuju Sindang bisa menggunakan jalur alternatif via Jalan atau gang gorong gorong,” ujar dia. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved