Berita Viral

Sosok Jukir yang Getok Parkir Rp60 Ribu di Pasar Tanah Abang, Bagi Hasil dengan Penguasa Lahan

Sosok juru parkir (jukir) yang menggetok tarif parkir Rp60.000 di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, kini terungkap.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Istimewa via Kompas.com
JUKIR DITANGKAP - Sekelompok juru parkir (jukir) di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang ditangkap Polsek Tanah Abang pada Rabu (16/4/2025). 

Saat itu, polisi menyita uang hasil parkir sebesar Rp62.000 dari Nurul Hasan.

"Pelaku NH memasang tarif Rp3.000 hingga Rp5.000, penghasilan bersih rata-rata Rp50.000 setelah menyetor kepada A, orang asli sekitar TKP," ujar Martua.

Kemudian, Yakub yang juga tukang ojek pangkalan ditangkap saat beroperasi di trotoar Jalan Kebon Jati.

Saat ditangkap, Yakub telah mengumpulkan uang hasil parkir sebesar Rp20.000.

"Pelaku sambil mengojek bergantian dengan rekannya mengutip orang yang parkir di TKP dengan tarif Rp 5.000," urai Martua. 

Sementara itu, Kolid ditangkap saat bekerja di sebuah ruko kosong di Jalan Jembatan Tinggi, dengan uang hasil parkir yang disita sebesar Rp520.000.

"Pelaku dipekerjakan oleh D untuk menerima jasa parkir di ruko kosong dengan tarif Rp 5.000, pelaku mendapat upah bersih Rp 100.000 per hari," jelasnya. 

Baca juga: Viral Mobil di Cianjur Diamuk Massa karena Kabur usai Tabrak Fortuner, Ternyata Bawa Jeriken BBM

Setelah penangkapan ini, kelima pelaku diserahkan kepada Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat.

Minta Maaf

Setelah ditangkap, para jukir itu sempat membuat video permintaan maaf sambil menundukkan kepala.

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada mbak yang parkir mobil di tempat saya dengan harga Rp 60.000," ujar pria tersebut, mewakili empat rekan jukir lainnya. 

Permintaan maaf itu juga ditujukan kepada pihak kepolisian. Namun, polisi menyebut tak ada unsur pidana dalam perbuatan para jukir tersebut.

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved