Olah TKP Kasus Cabul Dokter Residen di RSHS Bandung Berlangsung 2 Jam, Ini Kata Polda Jabar
Ruangan yang menjadi TKP pemerkosaan itu memang diperuntukan nanti untuk ruang perawatan namun saat ini belum dipergunakan.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, menyampaikan terkait tindakan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pemerkosaan oleh seorang dokter residen Unpad di Gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung.
Tindakan olah TKP ini memakan waktu sekitar 2 jam dari pukul 16.00 WIB, Jumat (11/4/2025).
"Ya tadi, kami lakukan olah TKP ulang. Untuk hasilnya nanti kami masih menunggu analisa dari Puslabfor. Olah TKP tadi kami coba melihat ke ruangan, tempat tidur, dan sebagainya," katanya.
Olah TKP ini, lanjut Surawan, untuk melengkapi kekurangan dari olah TKP sebelumnya atau awal di mana ditemukan obat-obatan serta barang bukti lainnya.
"Nah, tadi itu lebih teliti lagi menggunakan metode tertentu. Dan ruangannya satu itu saja lantai 7 utamanya di tempat tidur," ujarnya.
Surawan menegaskan, ruangan yang menjadi TKP pemerkosaan itu memang diperuntukan nanti untuk ruang perawatan namun saat ini belum dipergunakan.
"Ya di sana ada tempat tidur yang belum dipakai. Tadi kami juga didampingi Puslabfor dan Dokkes serta penyidik. Ruangannya itu memang tak terkunci dan pelaku ini melakukan aksinya seorang diri," ucap Surawan.(*)
Dokter Residen Cabul Priguna Anugerah Pratama Jalani Sidang Perdana, Segini Ancaman Hukumannya |
![]() |
---|
Polisi Olah TKP Kecelakaan yang Menewaskan Warga Negara Jepang di Karawang |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Dokter Perkosa Penunggu Pasien di RSHS, Berkas Priguna Sudah Dilimpahkan |
![]() |
---|
4 Bulan Berlalu, Bagaimana Kelanjutan Kasus Dokter Residen Perkosa Penunggu Pasien di RSHS Bandung? |
![]() |
---|
Priguna Anugerah Dokter Residen Pemerkosa Keluarga Pasien Siap-siap Disidang, Berkas Diterima Kejati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.