Breaking News

Polisi Sudah Selidiki Kasus Uang Kompensasi Angkot di Bogor, KDM Tak Peduli Meski Sudah Dikembalikan

Total dana sebesar Rp 11,2 juta yang sebelumnya dikumpulkan dari para sopir telah dikembalikan sepenuhnya.

Editor: Ravianto
Tribunnewsdepok/Hironimus Rama
KOMPENSASI SOPIR ANGKOT - Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, saat ditemui di Cibinong, Jumat (28/3/2025). Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tegas meminta polisi tetap memproses kasus pemotongan dana kompensasi angkot di Bogor. 

"Biarkan Polres Bogor memberikan penjelasan walaupun sudah dikembalikan (uang kompensasi), tapi bisa beri klarifikasi ke publik dan tindakan tidak terulang lagi," ujar Dedi.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, kepada awak media menjelaskan bahwa tidak ada pemotongan uang kompensasi sopir angkot, melainkan bentuk keikhlasan dari para sopir sendiri.

Dadang menyebut tidak ada paksaan dalam pemberian uang tersebut. 

Para sopir awalnya secara sukarela menyerahkan uang kepada Kelompok Kerja Sub Unit atau KKSU yang merupakan wadah bagi sopir dan pemilik angkot.

"Tadinya sopir memberikan seikhlasnya ke KKSU, tetapi kemudian berkembang, ada pemotongan Rp 200.000," kata Dadang saat ditemui di Pos Dishub Gadog, Puncak Bogor, Jumat (4/4/2025).

"Terkait informasi yang di luar yang simpang siur dalam artian dari mulai Organda, Dishub, dengan KKSU, dan pemilik kendaraan kita sudah sepakat bahwa yang tersampaikan oleh kemarin disampaikan ke Gubernur itu sama sekali tidak benar. Hal ini karena misskomunikasi," ujarnya.

Dishub mengeklaim telah menuntaskan persoalan tersebut dengan membantu proses pengembalian uang yang sempat dipotong.

Total dana sebesar Rp 11,2 juta yang sebelumnya dikumpulkan dari para sopir telah dikembalikan sepenuhnya.

Bupati Bogor Bersuara

Setelah viral di media sosial dan media online, Bupati BogorRudy Susmanto akhirnya buka suara terkait pungutan liar yang dilakukan oleh sejumlah oknum terhadap ratusan sopir angkutan kota (angkot) di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Rudy menegaskan bahwa Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor tidak terlibat dalam pembahagian insentif bagi supir angkot di wilayah Puncak.

"Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor tidak terlibat dalam kasus ini. Tetapi kami akan terus dalami kasus ini," kata Rudy dalam konferensi pers di Cibinong, Minggu (6/4/2025).

Kalau ada yang terlibat, lanjutnya, Pemkab Bogor akan menindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

"Kami akan mengambil langkah-langkah tegas. Jika ada oknum-oknum yang terlibat dari Pemerintah Kabupaten Bogor, kami pastikan kita akan copot," papar Rudy.

Pemerintah Kabupaten Bogor memohon maaf kepada masyarakat Kabupaten Bogor atas ketidaknyamanan ini. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved