Pemudik Dilarang Beristirahat di Bahu Jalan Tol saat Rest Area Penuh, Rawan Kecelakaan

Brigjen Raden Slamet Santoso mengingatkan pemudik agar tidak berhenti di bahu jalan saat rest area penuh karena berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan

Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Deanza Falevi
BERBAHAYA - Polisi saat membubarkan para pemudik yang berhenti di bahu jalan Tol Cipali KM 84, Rabu (10/4/2024). Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso mengingatkan pemudik agar tidak berhenti di bahu jalan tol karena berbahaya 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso mengingatkan pemudik agar tidak berhenti di bahu jalan tol saat rest area penuh karena berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan.

"Kita sesuai dengan arahan bapak Kalor, kita sudah menyiapkan tim polwan gabungan, TNI, Polri untuk mengimbau supaya masyarakat tidak berhenti di bahu jalan” ujar Slamet di KM 29 Tol Jakarta-Cikampek, Kamis (3/5/2025). 

“Karena itu sangat rawan kecelakaan, sangat membahayakan bagi pemudik itu sendiri," sambungnya. 

Ia menambahkan, pihaknya telah menyiapkan strategi untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan di rest area agar pemudik tetap memiliki tempat beristirahat yang aman.

Dengan sistem pemantauan berbasis rest area monitoring system di command center, petugas dapat memantau kondisi setiap tempat istirahat secara real-time.

 Jika kepadatan mulai meningkat, langkah cepat langsung diambil.

Petugas dari berbagai instansi, termasuk kepolisian, pengelola rest area, dan Jasa Marga, akan dikerahkan untuk mengatur arus kendaraan. 

“Kita sudah gelar seluruh petugas baik itu dari petugas rest area, kepolisian, dan petugas dari Jasa Marga dan sebagainya untuk segera menutup rest area tersebut untuk kita alihkan ke jalur rest area yang lain,” tuturnya. 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved