BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Salurkan Dana Rp 7,69 Triliun Untuk Cegah Kemiskinan di Jabar

BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat komitmennya dalam melindungi tenaga kerja Indonesia melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

putri puspita n
KUNTO WIBOWO - Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Kunto Wibowo 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Putri Puspita

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat komitmennya dalam melindungi tenaga kerja Indonesia melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Program ini mencakup perlindungan menyeluruh bagi pekerja formal maupun informal, memberikan manfaat seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian,jaminan pensiun dan yang terbaru adalah jaminan kehilangan pekerjaan.

Upaya ini bertujuan untuk memastikan kesejahteraan pekerja dan keluarganya di tengah berbagai risiko yang mungkin terjadi selama masa kerja, sekaligus mendorong terciptanya rasa aman dan produktivitas yang lebih tinggi dalam dunia kerja.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Kunto Wibowo, mengatakan siap untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam melayani, melindungi serta mensejahterakan para pekerja dan keluarganya.

"Untuk Provinsi Jawa Barat, di periode tahun 2024 BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat telah menyalurkan dana klaim sebesar Rp.7,69 Triliun dari 493.258 Tenaga Kerja," kata Kunto saat media gathering di Tilu Kitchen, Jalan Riau, Rabu (26/3/2025).

Dana tersebut pun terbagi untuk jaminan kecelakaan kerja,Rp  694 miliar, jaminan kematian Rp 597 miliar, jaminan hari tua Rp 5,99 triliun, jaminan pensiun Rp 329 miliar, jaminan kehilangan pekerjaan Rp 7,69 triliun.

"Sementara itu periode bulan Januari hingga Maret tahun 2025 BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat telah menyalurkan dana klaim sebesar Rp 2,12 triliun dari 134.130 tenaga kerja," ucapnya.

Dana tersebut terbagi untuk jaminan kecelakaan kerja Rp 175 miliar, jaminan kematian Rp 177 miliar, jaminan hari tua Rp 1,67 triliun, jaminan pensiun Rp 63,7 miliar, jaminan kehilangan pekerjaan Rp 28,2 miliar.

Kunto menambahkan, kolaborasi dengan media merupakan langkah penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Media memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi dan informasi yang akurat kepada masyarakat. Dengan adanya kolaborasi ini, saya yakin kita bisa bersama-sama membantu masyarakat memahami dan memanfaatkan program jaminan sosial ini secara optimal dengan memastikan apapun pekerjaannya sudah  mendaftarkan dirinya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” lanjutnya.

BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya menegakkan kepatuhan di kalangan perusahaan dan kesadaran masyarakat terkait pentingnya menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Langkah ini, lanjut Kunto, merupakan wujud nyata dalam memberikan perlindungan bagi pekerja, baik di sektor formal maupun informal.

Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja tidak hanya mendapatkan jaminan atas risiko kerja, tetapi juga memiliki kepastian perlindungan dalam menghadapi risiko-risiko sosial ekonomi yang tidak terduga.

Dalam mendukung upaya ini, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memberikan  komitmen penuh untuk mendorong seluruh elemen masyarakat, khususnya pekerja informal, agar mendapatkan akses jaminan sosial ketenagakerjaan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved