Komeng dan Dua Temannya Diduga Geng Motor Diringkus Polisi di Palabuhanratu Sukabumi

Tiga orang diduga anggota geng motor ditangkap Satreakrim Polres Sukabumi. Mereka diamankan saat hendak tawuran.

Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Giri
Dok. Humas Polres Sukabumi
GENG MOTOR - Polisi saat menggiring tiga orang diduga anggota geng motor ke Satreskrim Polres Sukabumi. Mereka ditangkap saat hendak tawuran, Senin (24/3/2025) dini hari. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Tiga orang diduga anggota geng motor ditangkap Satreakrim Polres Sukabumi. Mereka diamankan saat hendak tawuran.

Lokasi penangkapan di Jalan Raya Gunung Butak, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (24/3/2025) sekira pukul 00.15 WIB, dini hari.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, melalui Kasi Humas, Iptu Aah Saepul Rohman, mengatakan, Unit Jatrantas Satuan Reskrim Polres Sukabumi menangkap N, D alias Komeng, dan AW. Ketiganya warga Palabuhanratu.

Baca juga: Kapolres Indramayu Pimpin Langsung Patroli Skala Besar, Antisipasi Ulah Geng Motor hingga Tawuran

"Tiga orang ini kami tangkap karena pada saat konvoi menggunakan sepeda motor dari Kampung Lio, Desa Citarik, menuju Desa Cimaja, Kecamatan Cikakak, dan kedapatan membawa senjata pemukul, senjata penikam atau senjata penusuk, dan diduga akan melakukan tawuran," kata Aah, Rabu (26/3/2025).

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Minimarket Cimaung Bandung: Awalnya Geng Motor Bagikan Takjil

Aah menjelaskan, pihaknya juga mengamankan barang buktu berupa dua bilah golok, samurai, dan tiga unit sepeda motor.

Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penangkapan tiga orang diduga anggota geng motor itu. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved