Senin, 13 April 2026

Warga Jabar Antusias dengan Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Traffic Aplikasi Sapawarga Melonjak

Peningkatan tajam ini menunjukkan respon positif masyarakat terhadap program yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Instagram @bapenda.jabar
PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat memberikan pemutihan atau penghapusan pajak kendaraan bermotor setelah ada instruksi dari Gubernur Dedi Mulyadi yang berlaku mulai Kamis (20/3/2025). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sejak program pemutihan tunggakan pokok dan denda kendaraan bermotor resmi dimulai pada 20 Maret 2025, aplikasi Sapawarga mengalami lonjakan penggunaan yang luar biasa.

Peningkatan tajam ini menunjukkan respon positif masyarakat terhadap program yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Masyarakat tidak hanya memanfaatkan program ini dengan mendatangi kantor Samsat secara langsung, tetapi juga memanfaatkan aplikasi Sapawarga sebagai alternatif yang lebih praktis.

Sapawarga, yang selama ini dikenal sebagai platform layanan publik, kini semakin populer berkat fitur Sambara yang mempermudah pembayaran pajak kendaraan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Ika Mardiah, menyampaikan bahwa pada hari pertama peluncuran program ini, aplikasi Sapawarga mencatatkan lonjakan pengguna yang signifikan.

“Pada tanggal 20 Maret 2025, jumlah pengguna fitur Sambara di aplikasi Sapawarga meningkat secara signifikan hingga mencapai lebih dari 37.000 pengguna dalam satu hari, jauh di atas rata-rata harian 3.000–4.000 pengguna,” ungkap Ika.

Ia menjelaskan bahwa peningkatan besar ini didorong oleh antusiasme tinggi masyarakat terhadap kesempatan pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Program ini dinilai sebagai solusi yang membantu meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya memenuhi kewajiban pajak.

Untuk menghadapi lonjakan tersebut, tim teknis yang mengelola aplikasi Sambara dan Sapawarga telah melakukan berbagai langkah strategis.

Mereka meningkatkan kapasitas server serta mengoptimalkan performa aplikasi dan database guna memastikan layanan tetap berjalan lancar meskipun terjadi peningkatan jumlah pengguna yang signifikan.

“Pada pagi hari tanggal 20 Maret terpantau sempat terjadi kendala di aplikasi, namun kami sigap untuk langsung segera menanganinya. Sehingga saat ini layanan kembali sudah berjalan dengan normal dan lancar,” jelas Ika Mardiah.

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini, aplikasi Sapawarga dapat diunduh melalui Playstore. Aplikasi ini menawarkan berbagai kemudahan, termasuk pembayaran pajak kendaraan secara online, sehingga pengguna tidak perlu mengantre di kantor Samsat.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini akan berlangsung hingga 6 Juni 2025. Waktu yang tersedia memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk segera memanfaatkan layanan ini, baik melalui kantor Samsat maupun aplikasi Sapawarga, demi menghindari tunggakan pajak di masa mendatang.

Dengan fasilitas digital yang semakin mudah diakses, Jawa Barat terus mendorong transformasi layanan publik ke arah yang lebih modern dan inklusif.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved