Senin, 13 April 2026

Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025: Samsat Jawa Barat Tetap Layani pada Akhir Pekan

Layanan ini tetap dibuka setiap hari, termasuk Sabtu dan Minggu, selama masa berlangsungnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025.

|
tribunjabar.id / M Rizal Jalaludin/Arsip
Parkiran Samsat Palabuhanratu dipadati kendaraan warga yang antre untuk membayar pajak kendaraan bermotor, mereka berburu "Hadiah Lebaran" dari KDM yang menghapuskan tunggakan hingga 2024, Jumat (21/3/2025). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kabar menggembirakan datang dari Jawa Barat, di mana penerimaan pajak kendaraan menunjukkan tren yang sangat positif.

Untuk memastikan keberhasilan ini terus berlanjut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) bersama Tim Pembina Samsat mengambil langkah strategis dengan memperpanjang jam operasional layanan luring.

Layanan ini tetap dibuka setiap hari, termasuk Sabtu dan Minggu, selama masa berlangsungnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025.

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang dijalankan Tim Pembina Samsat Jawa Barat bertujuan meringankan beban masyarakat dan badan hukum yang memiliki atau menguasai kendaraan bermotor.

Dalam program ini, pembebasan diberikan terhadap tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor untuk tahun-tahun sebelumnya.

Dengan demikian, pemilik kendaraan hanya diwajibkan membayar pajak yang dihitung mulai tahun 2025 dan seterusnya. Periode pelaksanaan program ini dimulai sejak 20 Maret 2025 hingga 6 Juni 2025.

“Alhamdulillah, meskipun hari Sabtu, animo masyarakat begitu tinggi dalam melakukan pembayaran pajak kendaraannya,” ujar Dedi Taufik, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Sabtu (22/3/2025).

Pernyataan ini mencerminkan antusiasme warga dalam memanfaatkan program pemutihan pajak yang digelar oleh Pemprov Jabar.

Untuk semakin mempermudah masyarakat, layanan Samsat dipastikan tetap buka setiap hari, termasuk di hari Minggu.

Bahkan, pada hari Minggu, layanan ini dimulai pukul 08.00 WIB. Langkah ini memberikan alternatif bagi masyarakat yang mungkin tidak dapat mengurus pajak kendaraan pada hari kerja.

“Pelayanan untuk masyarakat dalam pembayaran pajak masih bisa dilakukan besok hari Minggu, karena di seluruh Kantor Samsat hari Minggu dari pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB tetap melaksanakan pelayanan seperti biasa kepada masyarakat,” jelas Dedi Taufik.

Selain itu, kehadiran layanan berbasis teknologi digital melalui berbagai aplikasi juga disiapkan untuk mendukung kemudahan pembayaran pajak.

Dedi menegaskan bahwa evaluasi berkala terus dilakukan untuk memastikan kelancaran program dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Kami akan terus memantau agar program ini berjalan lancar, pelayanan maksimal. Semua dievaluasi secara berkala,” pungkasnya.

Dengan beragam kemudahan yang ditawarkan, masyarakat diimbau untuk tidak melewatkan kesempatan ini.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 diharapkan mampu memberikan manfaat besar bagi masyarakat sekaligus mendorong kesadaran akan pentingnya kewajiban pajak.

Keputusan untuk tetap membuka layanan di akhir pekan menjadi solusi inovatif yang mendukung keberhasilan program ini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved