Aksi Tolak UU TNI di Depan Gedung DPRD Jabar Berakhir Anarkis, Massa Lemparkan Bom Molotov

Aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang TNI, di depan Gedung DPRD Jabar berakhir anarkis, Jumat (21/3/2025). 

Tribun Jabar/Nazmi Abdurahman
PENGUNJUK RASA BERTAHAN - Sejumlah mahasiswa masih bertahan di depan Gedung DPRD melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (TNI) yang telah disahkan oleh DPR RI, di halaman depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (21/3/2025). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang TNI, di depan Gedung DPRD Jabar berakhir anarkis, Jumat (21/3/2025). 

Masa aksi berpakaian hitam-hitam itu, melakukan aksi bakar-bakar di halaman depan Gedung DPRD dan melemparkan bom molotov, petasan, dan batu ke arah Gedung DPRD Jabar

Sekitar pukul 21.30 WIB, masa aksi sempat terlibat kejar-kejaran dengan anggota Polisi. Beberapa massa sempat dipukuli Polisi berpakaian preman. 

Tak lama, massa berpakaian hitam-hitam itu pun akhirnya membubarkan diri sambil terus menembakkan kembang api dan merusak fasilitas umum. 

Sebelumnya, sejumlah masa berpakaian hitam-hitam melakukan aksi menolak pengesahan Undang-Undang (TNI) di depan Gedung DPRD Jabar sejak pukul 16.00 WIB.

Dalam aksi ini mereka menolak disahkannya UU TNI karena dianggap bakal menghidupkan kembali dwifungsi militer. 

Baca juga: Wartawan Kompas.com Diserang Massa Aksi Demo UU TNI di DPRD Jabar Meski Sudah Tunjukkan ID Card

Koordinator Aksi Ahmad Siddiq mengatakan, demo ini sebagai simbol bahwa masyarakat menolak pengesahan Revisi UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 oleh DPR RI pada Kamis, 20 Maret 2025. 

"Kami minta DPR tarik kembali UU TNI yang telah disahkan," ujar Siddiq.

Salah satu pasal yang disoroti dalam UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 yang telah sah direvisi, adalah Pasal 47 tentang perluasan TNI di kementerian dan lembaga.

Siddiq menilai, pasal tersebut akan mempersempit masyarakat sipil dalam menduduki jabatan di pemerintahan.

UNJUK RASA - Sejumlah mahasiswa kembali melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (TNI) yang telah disahkan oleh DPR RI, di halaman depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (21/3/2025). Tribun Jabar/Nazmi Abdurahman
UNJUK RASA - Sejumlah mahasiswa kembali melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (TNI) yang telah disahkan oleh DPR RI, di halaman depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (21/3/2025). Tribun Jabar/Nazmi Abdurahman (Tribun Jabar/Nazmi Abdurahman)

"Jika TNI sudah masuk ke lembaga, bagaimana nasib rakyat ini? Bagaimana ketika TNI sudah masuk ke sipil, bagaimana nasib rakyat? TNI itu diwajibkan untuk menjaga keamanan negara. Bukan masuk ke ranah-ranah sipil," katanya. 

Hak-hak demokrasi juga, kata dia, berpotensi dibatasi jika UU TNI yang telah direvisi tak segera dicabut. 

"Iya semakin tertutup. Hak demokrasi pun semakin tertutup. Hak pekerjaan, pendidikan, dan lain-lain," ucapnya. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved