Nasib Pahit Warga Batujaya Karawang, 20 Tahun Tanah Digusur Buat Jalan Belum Dibayar Pemerintah
Selama dua dekade tanah warga Batujaya digusur untuk pembangunan jalan penghubung Karawang-Bekasi nyatanya belum dibayar oleh pemerintah.
TRIBUNJABAR.ID - Penampakan jalan menuju jembatan penghubung Karawang - Kabupaten Bekasi di wilayah Dusun Krajan, Desa Batujaya, Karawang ini menjadi saksi bisu nasib para warga setempat.
Jalanan yang setiap harinya dilintasi riuhnya kendaraan itu ternyata menyimpan kisah pilu terpendam bagi warga.
Bagaimana tidak, ternyata selama 20 tahun jalan tersebut dibangun menyimpan luka bagi sebagian warga Dusun Krajan, Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang tersebut.
Pasalnya, selama dua dekade tersebut, tanah mereka yang digusur untuk pembangunan jalan tersebut nyatanya belum dibayar oleh pemerintah.
Salahsatu warga yang tanah digusur itu bernama Imron (53). Ia menceritakan kisah pilu tersebut.
Baca juga: Kisah Pilu 15 Orang Tinggal di Gubuk di Bekasi Bikin Dedi Mulyadi Kaget, Numpang di Tanah Negara
Ia selalu teringat akan kejadian 20 tahun silam atas buaian janji pemerintah terkait pembayaran kompensasi tanahnya yang terdampak pembangunan jalan, dan hingga saat ini tak pernah dibayar lunas.
Pada tahun 2005, orangtuanya dipanggil ke kantor desa untuk menerima kompensasi atas tanah yang terkena pembangunan jalan.
Tetapi sampai sekarang, uang itu belum seluruhnya didapatkan.
Saat itu, kata dia, harga yang telah disepakati pada tahun 2005 silam yaitu Rp 80 ribu per meter.
Harga tersebut belum termasuk dengan harga ganti rugi bangunan dan tanaman warga.
Namun yang diterima orangtuanya pada kala itu hanya menerima uang muka saja dari pemerintah.
"Selama hampir 20 tahun ini, pihak pemerintah bukannya memberikan hak ganti rugi terhadap lahan dan bangunan kami yang dijadikan akses jalan utama oleh pemerintah tapi belum dibayar lunas," beber Imron pada Rabu (19/3/2025).
Malah hampir setiap tahunnya, kata Imron, keluarganya masih harus membayarkan sejumlah uang untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Padahal lahan dan bangunan itu sudah lama sekali digusur oleh pemerintah untuk pembangunan jalan akses menuju jembatan perbatasan Karawang-Bekasi.
"Ya ibarat pepatah mah, 'Sudah Jatuh, Masih Tertimpa Tangga Pula'. Kompensasi tanag belum dibayar, tapi masih tertagih bayar PBB," jelasnya.
Imron menyebut bahwa pihak pemerintah hanya sesumbar janji belaka tanpa ada kepastian yang jelas untuk membayarkan hak ganti rugi lahan dan bangunannya sampai sekarang ini.
Alhasil, kini tanah yang dulu dihargai puluhan ribu rupiah per meter itu telah bernilai jutaan rupiah.
"Tahun 2010 saja, ada yang jual tanah di sekitar jalan ini dengan harga Rp 2 juta per meternya. Artinya dari hal itu saja sudah bisa dibayangkan sama kita semua, berapa nilai tanah kami itu sekarang jika di rupiahkan?," kata Imron dengan lirih.
Selain Imron, hal serupa dialami Heni yang harus merelakan rumah tinggalnya terkena gusuran pemerintah untuk pembangunan jalan.
Heni juga masih harus membayar PBB ke pemerintah, padahal tanahnya sudah terkena gusuran untuk pembangunan jalan.
"Rumahnya sudah ke mana, di bayar lunas pemerintah juga belum, tapi kita malah diwajibkan buat bayar PBB untuk lahan dan bangunan kita yang sudah lama tergusur," ujarnya.
Baca juga: Beli Tanah Hasil Syuting Bertahun-tahun, Mat Solar Belum Terima Rp3,3 M usai Lahannya Jadi Jalan Tol
Hal serupa juga turut dialami oleh Marwan (53) beserta keluarga besarnya. Ia bersama keluarganya itu harus merelakan tanah keluarganya untuk pembangunan akses jalan raya menuju Jembatan Batujaya yang luasnya kurang lebih dari 500 meter persegi.
Sayangnya, seperti halnya Imron dan Heni, ia dan keluarga besarnya juga hanya menerima ucapan janji atas kompensasi tersebut.
"Kami ini rakyat kecil, orang kampung. Apa yang bisa kami lakukan? Orang tua saya hanya menerima DP, dan sampai sekarang tidak ada kejelasan sama sekali terkait dengan pembayaran ganti rugi lahan kami yang dijadikan akses jalan utama itu," ucapnya.
Terakhir, mereka berharap permasalahan ini menjadi perhatian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Bupati dan Wakil Bupati Karawang Aep Syaepulloh- Maslani.
Pasalnya, Jalan penghubung Batujaya ini yang menjadi kebanggaan banyak pihak. Namun baginya dan beberapa warga lainnya, jalan tersebut menjadi pengingat bahwa keadilan tak selalu berpihak terhadap warga kecil.
"Tentunya harapan besar kami kepada bapak Gubernur Jabar, bapak Bupati dan bapak Wakil Bupati Karawang, dengan besar hati kami memohon agar dapat memberikan solusi terbaik dengan bisa menyelesaikan hak ganti rugi yang sepatutnya kami dapatkan dengan sangat layak," tandasnya.
(Tribunbekasi.com/Muhammad Azzam)
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Kisah Pilu Warga Batujaya Karawang, 20 Tahun Tanahnya Digusur Buat Jalan Tak Kunjung Dibayar
warga Batujaya
tanah digusur
Karawang
pembangunan jalan
belum dibayar
pemerintah
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Daftar Kementerian Baru dan Badan Baru di Era Presiden Prabowo Dijabat Guru Besar & Purnawirawan TNI |
![]() |
---|
Polisi Amankan Puluhan Pelajar SMK Karawang di Perbatasan Bekasi, Hendak Ikut Unjuk Rasa di Jakarta |
![]() |
---|
PLN ULP Kosambi Hadirkan Pelayanan Langsung Tanpa Batas Menyambut Hari Pelanggan Nasional |
![]() |
---|
Srikandi PLN Sambungkan Listrik Gratis bagi Warga dalam Semarak Hari Pelanggan Nasional |
![]() |
---|
ODGJ Asal Banten Ngamuk Bawa Senjata Tajam di Depan Mapolres Karawang: Langsung Diobati dan Dirawat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.