Sosok Kopka B dan Peltu L yang Ditangkap Terkait Tewasnya 3 Polisi, Diduga Pemilik Arena Sabung Ayam

Ada dua anggota TNI yang diduga terlibat penembakan 3 anggota polisi tersebut, yakni Kopka B dan Peltu L.

Kolase Kompas TV
PENEMBAKAN ANGGOTA POLISI - Tampang anggota TNI terduga pelaku penembakan tiga anggota Polda Lampung sudah diamankan di kediamannya, Kecamatan Negara Batin, pada Selasa (18/3/2025). 

"Apabila ada keterlibatan oknum, kita pastikan akan ada sanksi-sanksi yang diberikan," kata Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar mengutip Kompas.com.

Saat ini, penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan untuk mengungkap motif serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas serangan ini. 

Kapolda Lampung telah turun langsung ke lokasi kejadian guna memastikan situasi tetap terkendali serta mengamankan personel lainnya. 

"Kini, Kapolda menuju TKP dan kini kita fokus mengamankan anggota yang lain," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari.

Baca juga: INNALILLAHI, 3 Polisi Tewas saat Gerebek Judi Sabung Ayam di Way Kanan, Terlibat Baku Tembak

Kronologi Kejadian

Mengutip Kompas.com, awalnya Senin (17/3/2025) siang, Polsek Negara Batin menerima informasi mengenai adanya praktik judi sabung ayam di Kampung Karang Manik. 

Setelah penyelidikan awal, sebanyak 17 personel polisi dikerahkan untuk melakukan penggerebekan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto. 

Ketika tim kepolisian tiba di lokasi, situasi awal tampak kondusif. 

Namun secara tiba-tiba, mereka diserang tembakan oleh orang tak dikenal. 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, membenarkan kejadian tersebut. 

"Saat tiba di TKP, anggota tiba-tiba ditembaki oleh orang tak dikenal," ujarnya, Senin malam. 

Dalam insiden ini, Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, anggota Polsek Negara Batin, Bripka Petrus Apriyanto dan anggota Satreskrim Polres Way Kanan, Bripda M Ghalib Surya Ganta tertembak.

Ketiganya meninggal dunia di lokasi kejadian. 

Ketiga jenazah kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk diautopsi. 

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved