Breaking News

Kasus Korupsi Pertamina Patra Niaga, Kejagung Pastikan Ada Tersangka Baru setelah Ahok Diperiksa

tersangka baru pasti akan ada karena praktik korupsi di Pertamina tidak hanya dilakukan oleh sembilan orang yang sudah menjadi tersangka.

Editor: Ravianto
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
TERSANGKA BARU - Jaksa Agung RI ST Burhanuddin di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020). ST Burhanuddin memastikan akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Jumat 14 Maret 2025. 

Burhanuddin pun memastikan bahwa direksi Pertamina juga bakal diperiksa dalam kasus ini.

Namun, Burhanuddin mengingatkan, ada sejumlah tahapan sebelum penyidik memutuskan memeriksa seorang saksi.

“Kalau mau urutan ya nanti kita. Nanti ada tahap-tahapannya,” kata Burhanuddin.

Di samping itu, Burhanuddin juga mengomentari pernyataan Ahok yang kaget karena penyidik punya data lebih lengkap dibanding yang diketahui Ahok.

Padahal, Ahok awalnya bersedia diperiksa karena merasa punya banyak data yang dapat menjadi masukan bagi para penyidik.

Burhanuddin menjelaskan, banyaknya data yang dimiliki penyidik bukanlah hal yang mengherankan karena mereka sudah mencari barang bukti dan keterangan selama empat bulan terakhir.

"Kan beliau minta, ayo aku di(periksa) siapa tahu dapat memberikan masukan-masukan, kan begitu. Ternyata, datanya lebih banyak di kita juga kan,” kata Burhanuddin.

"Kami menangani ini sudah empat bulan yang lalu. Jadi bukan hanya baru kemarin, empat bulan yang lalu sudah kami menangani,” ujar dia.

Menurut Burhanuddin, sudah seharusnya penyidik dan jaksa memahami anatomi perkara yang ditanganinya.

Diketahui, Ahok diperiksa oleh Kejaksaan Agung sebagai saksi kasus korupsi tata kelola minyak di PT Pertamina dan anak perusahaannya pada pada Kamis (13/3/2025) kemarin.(*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jaksa Agung Ungkap Ahok yang Minta Diperiksa di Kasus Korupsi Pertamina, Pastikan Ada Tersangka Baru

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved