Sosok Suami yang Bakar Istri Siri Hidup-hidup di Indramayu, Berikut Fakta-faktanya dan Nasib Pelaku
Inilah sosok suami yang bakar istri siri hidup-hidup di Indramayu, pelaku dan korban sempat cekcok, berikut fakta-faktanya dan nasib pelaku.
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Setelah itu, kakak kandung korban meminta bantuan kepada warga sekitar agar korban dibawa ke RSUD Indramayu untuk mendapat penanganan medis.
- Kondisi Korban
Akibat peristiwa tersebut korban mengalami luka bakar di bagian wajah, kepala, dan bagian tubuh lainnya.
Diketahyui sampai saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Indramayu.
“Korban sudah sadar dan masih dalam perawatan di RSUD,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, Jumat (14/3/2025).
- Pelaku Ditangkap
Pasca kejadian, pelaku yang sekaligus suami korban sudah diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian oleh polisi.
R diringkus di rumahnya, di Desa Mekarjati, Kecamatan Haurgeulis, Indramayu pada Selasa (11/3/2025).
Pelaku sempat berniat kabur menaiki kendaraan motornya.
Namun saat kabur usai membakar istri sirinya atau korban, pelaku tak menemukan kunci motornya.
Karena panik, pelaku akhirnya memilih meninggalkan motornya tersebut dan pulang ke rumah.
Hingga akhirnya polisi menangkap pelaku yang sedang berada di rumahnya.
- Penyesalan Pelaku
Setelah ditangkap, pelaku menjalani pemeriksaan dari Polres Indramayu.
Pelaku pun mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya telah membakar istri sirinya sendiri.
“Saat diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatanya tersebut,”
“Pelaku merasa dan mengaku bersalah serta menyesali perbuatannya tersebut diatas yang telah melakukan kekerasan terhadap korban,” ujar ujar AKP Hillal Adi Imawan.
- Nasib Pelaku
Akibat perbuatannya itu kini pelaku bernasib terancam hukuman.
Pelaku terancam dijerat Pasal 187 ayat (2) KUHP Jo dan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana pembakaran yang menimbulkan bahaya maut dan penganiayaan.
Ia pun terancam hukuman berat sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
(Tribunjabar.id/Hilda Rubiah) (Tribuncirebon.com, Handhika Rahman)
Pertamina Patra Niaga Regional JBB & Politeknik Negeri Indramayu Dukung Tani Ragem Jaya Tegalurung |
![]() |
---|
Fakta-fakta Driver Ojol di Pontianak Patah Hidung usai Dipukul Oknum TNI, Keluarga Tak Mau Damai |
![]() |
---|
Pilkades Digital di Indramayu Akan Jadi Percontohan, Sudah Direstui Kemendagri |
![]() |
---|
Geger, Santri di Bogor Habisi Nyawa Teman Pakai Batu, Terungkap Motif Pelaku Ngaku Dibully Korban |
![]() |
---|
Fakta-fakta Anggota DPRD di Gorontalo Viral Ucap 'Kita Rampok Uang Negara’, Harta Kekayaan Disorot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.