Dekati Lebaran, Harga Cabai Rawit Hijau di Sukabumi Naik Rp 10 Ribu Per Kilogram

Harga bahan komoditas pokok di Kota Sukabumi mengalami perubahan mendekati Lebaran.

Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Giri
Tribun Jabar/Dian Herdiansyah
HARGA CABAI NAIK - Penjual cabai di Pasar Tipar Gede, Kota Sukabumi. Harga cabai mengalami kenaikan menjelang Lebaran. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah 

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Harga bahan komoditas pokok di Kota Sukabumi mengalami perubahan mendekati Lebaran. Ada kenaikan, terutama untuk cabai dan bawang merah.

Berdasarkan hasil pemantauan di pasar tradisional, kenaikan harga cabai dan bawang merah tersebut sudah berlangsung beberapa hari ini. 

Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri Diskumindag Kota Sukabumi, M Rifki, mengatakan, cabai merah besar TW naik dari Rp 45 ribu menjadi Rp 50 per kilogram.

Cabai merah keriting naik dari Rp 35 ribu menjadi Rp 40 ribu per kilogram.

Baca juga: Pedagang di Cirebon Curhat Soal MinyaKita: Harga Tinggi, Stok Dibatasin, Gimana Bisa Jual Sesuai HET

"Jenis cabai TW dan keriting merah itu kenaikan harga Rp 5.000 per kilogramnya," ucap Rifki, Kamis (17/03/2025). 

Cabai rawit merah juga naik. Awalnya Rp 80 ribu menjadi Rp 85 ribu. Sedangkan cabai rawit hijau awalnya Rp 40 ribu menjadi Rp 50 ribu.

Bawang merah juga ikut naik, yang awalnya Rp 40 ribu kini menjadi Rp 48 ribu per kilogramnya.

Baca juga: Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini Kamis 13 Maret 2025 Se-Indonesia, Cek Pertamax hingga Solar

Rifki menjelaskan, beberapa komoditas cabai mengalami kenaikan harga disebabkan petani belum memasuki masa panen. Imbasnya, pasokan berkurang. 

"Sementara permintaan meningkat di bulan Ramadhan ini sehingga harga terkoreksi naik di tingkat distributor maupun konsumen," tutup Rifki. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved