Kasus Polisi Tembak Mati Penambang di Minahasa Bikin Resah DPR RI, Soroti Aparat Bekingi Tambang

Martin juga menyoroti keterlibatan aparat keamanan dalam bisnis tambang ilegal yang semakin marak.

Editor: Ravianto
ho/tribun manado
KORBAN PENEMBAKAN - Ayah Fernando Tongkotow, korban penembakan di tambang emas ilegal Kabupaten Mitra saat melihat anaknya, Senin 10 Maret 2025 di RS Ratatotok. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Seorang warga di Desa Basaan, Kecamatan Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara tewas terkena tembakan di lokasi pertambangan. 

Korban diketahui bernama Fernando Tongkotow yang biasa dipanggil Edo. 

Sementara itu terduga pelaku yang melakukan penembakan disebut-sebut adalah oknum anggota Brimob Polda Sulawesi Utara. 

Dari sumber resmi yang diterima Tribun Manado, peristiwa ini terjadi pada Senin (10/3/2025) sekira pukul 01.30 WITA.

Kronologi berawal saat korban bersama puluhan rombongan bergerak ke lokasi pertambangan itu. 

Rombongan tersebut terinformasi sudah membawa senjata tajam saat menuju ke lokasi untuk menjaga diri. 

Di sana mereka diduga hendak mengambil karbon dari lokasi tambang ilegal itu. 

Namun belum saat mendekati lokasi kejadian tiba-tiba muncul sekira 10 anggota Brimob yang melakukan penjagaan dari jarak kira-kira 50 meter. 

Di situ anggota Brimob yang berjaga diduga langsung menembak korban dan rombongan. 

Korban akhirnya terkena tembakan di bagian kepala dekat telinga. 

Kemudian rombongan langsung berusaha menyelamatkan korban dan membawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. 

DPR Minta Usut

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus dugaan penembakan warga oleh oknum anggota Brimob di area pertambangan ilegal di Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara.

"Tindak tegas oknum pelaku penembakan dan ungkap juga pengusaha yang mempekerjakan aparat dalam aktivitas tambang ilegal," kata Martin saat dihubungi pada Selasa (11/3/2025).

Martin juga menyoroti keterlibatan aparat keamanan dalam bisnis tambang ilegal yang semakin marak.

Dia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Polri untuk segera bertindak tegas menertibkan tambang ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan.

“Dampak pertambangan ilegal ini besar, mulai dari kebocoran keuangan negara karena tidak ada retribusi dan pajak, hingga kerusakan lingkungan yang tidak terkendali,” ujar Martin.

Wakapolda Sulut, Brigjen Pol. Bahagia Dachi mengatakan, terdapat delapan anggota Brimob Polda Sulut yang diduga terlibat dalam penembakan.

Dia memastikan bahwa oknum yang terlibat dalam penembakan terhadap warga akan diproses hukum sesuai prosedur yang ada.

"Kita proses tuntas. Namun mohon juga buat masyarakat supaya bisa bersabar agar proses ini bisa mendapatkan hasil yang maksimal," katanya kepada awak media di Mapolda Sulut, Selasa.

Bahagia menjelaskan, pasca-kejadian itu, Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Sulut langsung melakukan olah TKP dan melakukan autopsi. 

“Bid Propam Polda Sulut melakukan pemeriksaan terhadap 8 personel Polda Sulut yang diduga berada di TKP di areal lokasi tambang Alason, Ratatotok," ungkapnya.(*)

Fersianus Waku/Tribunnews

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved