Pemprov Jabar Akhirnya Merespons Kerusakan Masjid Raya Bandung, Janji Segera Perbaiki

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) akhirnya merespons kerusakan Masjid Raya Bandung dengan berjanji segera melakukan perbaikan. 

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Januar Pribadi Hamel
tribunjabar.id / Nazmi Abdurrahman
BOCOR - Plastik dan ember-ember dipasang di dalam Masjid Raya Bandung untuk mengatasi bocor akibat rembesan atap, Rabu (5/3/2025). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) akhirnya merespons kerusakan Masjid Raya Bandung dengan berjanji segera melakukan perbaikan. 

Kepala Badan Pengelola Islamic Center (BPIC) yang juga Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat (Biro Kesra Jabar), Andrie Kustria Wardana mengaku sudah menerima informasi soal kerusakan Masjid Raya Bandung.

"Kami mendapat informasi dari DKM Masjid Raya Bandung bahwa terdapat kondisi fisik di beberapa titik di Masjid Raya Bandung yang rusak dan perlu perbaikan. Kami akan tindaklanjuti dan tentunya akan kami perbaiki,” ujar Andrie, Senin (10/3/2025).

Selain Masjid Raya Bandung, kata dia, BPIC juga menaungi beberapa masjid lain yang tersebar di beberapa lokasi, yakni Masjid Pusdai Provinsi Jawa Barat, LPTQ Provinsi Jawa Barat, Masjid Raya Attaawun Puncak Bogor, Masjid Raudhatul Irfan Sukabumi termasuk Masjid Al Jabbar.

Andrie pun meminta para pengurus DKM di bawah pengelolaan BPIC untuk melaporkan secara berkala berbagai hal terkait kegiatan dan kondisi masjid, terutama jika terjadi kerusakan fisik.

Baca juga: Polemik Masjid Raya Bandung, Status Tak Jelas, Perbaikin pun Jadi Terbengkalai

Sejak awal Januari 2025, kata dia, sudah ditunjuk koordinator yang berasal dari staf Biro Kesra Jabar agar pengelolaan dan pemeliharaan masjid-masjid tersebut dapat dilakukan dengan baik.

Sementara untuk anggaran perbaikan, kata dia, Pemprov Jabar telah menganggarkan Rp1,6 miliar untuk pengelolaan masjid-masjid tersebut. Namun, anggaran tersebut penganggarannya ada di Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat.

“Kami akan bersurat, berkoordinasi dengan Biro Umum Setda Jabar selaku kuasa anggaran, karena anggaran pengelolaan masjidnya itu ada di Biro Umum, tidak di kami di Biro Kesra,” katanya. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved