Direktur Persiba Ditangkap Polisi, Diduga Muluskan Peredaran Narkoba di Balikpapan dan Cuci Uang

Operasi penangkapan di Balikpapan, Kalimantan Timur menyasar Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi.

Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
BOS PERSIBA NARKOBA - (ilustrasi) Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa (kiri) menyampaikan keterangan pada Konferensi Pers Pengungkapan Clandestine Lab Narkotika, di rumah yang berhasil digerebek, Podomoro Park Cluster Amagriya Eka 09 No 27, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024). Direktorat Tindak Pidana Narkoba menangkap Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, Sabtu 8 Maret 2025. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan itu dibenarkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa kepada wartawan, Senin (10/3/2025).

"Iya, iya (ditangkap) nanti lengkapnya," kata Mukti saat dikonfirmasi, Senin (10/3/2025).

Operasi penangkapan di Balikpapan, Kalimantan Timur menyasar Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi.

Dia diduga memuluskan peredaran narkotika sekaligus terlibat praktik tindak pidana pencucian uang atau TPPU. 

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yuliyanto membenarkan adanya operasi penangkapan tersebut. 

"Wewenang Mabes (Polri)," ucapnya, Minggu (9/3/2025).

Namun begitu, dia enggan berkomentar menyangkut siapa-siapa saja yang diringkus pada operasi penangkapan itu.

Operasi penangkapan berlangsung pada Sabtu (8/3/2025). 

"Operasi penegakan hukum dilakukan oleh Bareskrim Polri. Polda membantu pelaksanaan karena ada sasaran di wilayah hukum Polda Kaltim," imbuh Yuliyanto. (*)

Reynas Abdila/Tribunnews

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved