Breaking News

Berita Viral

Ramai Petisi Tolak Pengangkatan CPNS dan PPPK Ditunda, Banyak Peserta yang Sudah Tak Kerja

Petisi penolakan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 yang ditunda sedang ramai diperbincangkan. Hingga saat ini, sudah ditandatangani 62 ribu kali.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
www.change.org
PETISI PENOLAKAN - Petisi penolakan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 yang ditunda sedang ramai diperbincangkan. Hingga saat ini, sudah ditandatangani 62 ribu kali. 

TRIBUNJABAR.ID - Petisi penolakan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 yang ditunda sedang ramai diperbincangkan.

Munculnya petisi tersebut merupakan buntut dari keputusan pemerintah untuk melaksanakan pengangkatan CPNS secara serentak pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK pada Maret 2026.

Petisi tersebut muncul dalam situs change.org dan dimulai oleh pengguna bernama A K.

Pemulai petisi menjelaskan bahwa petisi tersebut merupakan aspirasi sekaligus permohonan kepada pemerintah untuk segera melaksanakan proses pengangkatan CPNS dan PPPK.

"Kami yang bertanda tangan di bawah ini, para peserta seleksi CPNS dan PPPK Tahap 1 Tahun 2024, menyampaikan aspirasi dan permohonan kepada pemerintah, khususnya kepada Komisi II DPR RI, Kementerian PAN-RB, BKN, dan instansi terkait, untuk segera melakukan percepatan proses pengangkatan setelah proses pengusulan dan penetapan NIP/NI PPPK," tertulis dalam petisi.

Berikut adalah alasan dari dibuatnya petisi penolakan pengangkatan CPNS dan PPPK yang ditunda:

1. Memberikan kepastian hukum dan status kepegawaian kepada para peserta yang telah lulus seleksi.

2. Menghindari kekosongan tenaga kerja di berbagai instansi yang membutuhkan percepatan pelayanan publik.

Baca juga: Jadwal Terbaru Pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024 Resmi dari Menpan RB

3. Menjamin hak-hak peserta yang telah lulus agar segera dapat menerima SK pengangkatan dan mulai bertugas.

4. Mendukung kelancaran pelayanan publik.

5. Karena banyak peserta yang telah diminta mengundurkan diri dari tempat kerja sebelumnya setelah dinyatakan lulus sebagai CPNS atau PPPK, sehingga kini mengalami pengangguran dan kehilangan penghasilan tetap, sementara proses pengangkatan belum juga selesai. Kondisi ini menimbulkan dampak ekonomi dan psikologis yang berat bagi kami dan keluarga.

Hingga artikel ini ditulis, Sabtu (8/3/2025) sore, petisi tersebut sudah ditandatangani sebanyak 62.443 kali.

Berikut adalah link petisi penolakan pengangkatan CPNS dan PPPK yang ditunda:

https://www.change.org/p/berikan-percepatan-pengangkatan-cpns-pppk-tahap-1-2024

Alasan Pengangkatan CPNS dan PPPK Ditunda

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved