Mudik Gratis 2025

LINK dan Cara Daftar Motis Lebaran 2025 dari DJKA, Kapasitas Motor Maksimal 200 Cc, Siapkan KTP

Program Motor Gratis atau Motis Lebaran 2025 kembali digelar oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Instagram @motis.djka
MOTIS LEBARAN 2025 - Program Motor Gratis atau Motis Lebaran 2025 kembali digelar oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

Persyaratan

Dilansir dari laman Motis DJKA, berikut adalah syarat dan ketentuan mengikuti program Motis Lebaran 2025:

1. Semua peserta Motis 2025 dengan KA, mendaftarkan diri secara online atau dapat dilakukan di posko pendaftaran yang ditunjuk

2. Peserta tidak sedang terdaftar atau mengikuti program mudik gratis lainnya yang diselenggarakan oleh pihak manapun

3. Pemudik yang telah mendaftarkan diri di program motis wajib untuk mengikuti dan apabila mengundurkan atau membatalkan diri maka pemudik tidak dapat mengikuti program ini di tahun berikutnya

4. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C

5. Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc

Baca juga: LINK dan Cara Daftar Mudik Gratis 2025 BUMN PT Len Industri Pemberangkatan Bandung, Cek Rutenya

6. Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang dan satu tiket infant (anak umur dibawah 3 tahun), dengan persyaratan:

  • Pembelian Tiket KA untuk Peserta Motis adalah sesuai dengan Nama Peserta Motis yang terdaftar
  • Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga Peserta yang terdaftar
  • Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang

7. Bagi peserta yang sudah berhasil mendaftar secara online wajib melakukan verifikasi ke posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar, untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis

8. Bagi peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor, diwajibkan memiliki atau menunjukkan bukti mudik moda transportasi lainnya

9. Sepeda Motor diserahkan H-2 atau dua hari sebelum tanggal keberangkatan sepeda motor

10. Pada saat penyerahan sepeda motor, peserta wajib menunjukkan KTP asli pendaftar dan bukti pendaftaran

11. Sepeda motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun tujuan, akan dikenakan biaya parkir oleh pengelola parkir resmi stasiun

12. Tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion

13. BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan

14. Kode booking tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan sepeda motor

15. Peserta dilarang memberikan tip bagi petugas Motis 2025

16. Para peserta wajib mematuhi pada peraturan yang berlaku.

Baca artikel menarik Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved