Breaking News

Persib Bandung

Persebaya Hukum Suporter, yang Sulut Flare Saat Lawan Persib, Tak Boleh ke Stadion Seumur Hidup

Manajemen menghukum suporter yang menyalakan flare saat laga Persebaya Surabaya vs Persib Bandung, di Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya, 1 Maret 2025.

|
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
HUKUM SUPORTER - Ilustrasi suporter menyalakan flare seusai laga Persija Jakarta melawan Persib Bandung yang berakhir dengan skor 2-2 pada pertandingan pekan ke-23 Liga 1 2024-2025 di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (16/2/2025). Persebaya menghukum suporter yang menyalakan flare tak boleh ke stadion seumur hidup. 

TRIBUNJABAR.ID - Manajemen menghukum suporter yang menyalakan flare saat laga Persebaya Surabaya vs Persib Bandung, di Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya, 1 Maret 2025.  

Pada laga tersebut Persebaya berhasil menang 4-1 atas tamunya tersebut. 

Namun, buntut dari kemenangan tersebut, Persebaya terkena denda Komdis PSSI sebesar Rp50 juta akibat ulah oknum suporter yang menyalakan flare.

Manajemen Persebaya pun mengunggah identitas suporter penyulut flare di gate 3-4,   bernama Fajar Bahari (19 tahun), lahir di Surabaya, 27 Maret 2005, di akun Instagram resmi klun.

Manajeman Persebaya menghukum Fajar tak boleh  datang ke stadion, Bila memaksakan diri  nantinya akan langsung diserahkan ke pihak berwajib atau polisi.

“Sayang, masih saja ada oknum yang tidak menghargai perjuangan dan kerja keras para Bonek tersebut dengan sengaja melakukan pelanggaran disiplin di atas tribun,” tulis admin aku resmi klub di Instagram.

“Perilaku buruk berupa penyalaan flare itu kembali terjadi ketika Persebaya menang telak 4-1 atas Persib Bandung di Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya, 1 Maret lalu.”

Baca juga: Andil Tak Langsung Persib Bandung di Balik Batal Dipecatnya Paul Munster Pelatih Persebaya Surabaya

“Pelaku penyalaan flare yang tidak bertanggung jawab tersebut kemudian diamankan oleh marshal tribun utara dan diserahkan ke pihak panpel pertandingan. Akibat penyalaan flare tersebut, Persebaya mendapat sanksi denda sebesar Rp 50 juta,” jelasnya.

“Pelaku yang tertangkap tangan tersebut mendapat sanksi tegas dari Panpel Persebaya dengan dilarang hadir di stadion selamanya.”

“Bila pelaku melanggar larangan ini dengan sengaja datang ke stadion, yang bersangkutan akan diserahkan ke petugas berwajib untuk mendapat sanksi hukum,” tuturnya.

Sebenarnya PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) telah membuat aturan ketat terkait suporter dilarang menyalakan flare di stadion sejak tahun 2023.

Namun, ternyata aturan yang sudah diterapkan sejak 2023 tersebut belum mampu dipenuhi oleh suporter Indonesia sampai saat ini. Tak sedikit kejadian penyalaan flare ini masih terlihat dalam pertandingan Liga 1. (*)

Artikel ini telah tayang di Bolasport.com

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: BolaSport.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved