Gelar Balap Liar dan Perang Sarung, Puluhan Anak Muda di Cipeundeuy Bandung Barat Diamankan Polisi

Sebanyak 33 anak muda di Desa Nangeleng, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diamankan polisi.

Dokumenasi Polsek Cipeundeuy
DIAMANKAN POLISI - Puluhan anak muda yang gelar balap liar dan tawuran di malam Ramadan diamankan Polsek Cipeundeuy Polres Cimahi, Kamis (6/3/2025) dini hari. Mereka diamankan berdasarkan laporan warga. 

Laporan kontributor Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Sebanyak 33 anak muda di Desa Nangeleng, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diamankan polisi.

Mereka kedapatan tengah melakukan balapan liar dan tawuran berkedok perang sarung.

"Betul, kita amankan 33 anak muda pelaku balap liar dan tawuran di Pasir Ucing Desa Nangeleng dini hari tadi," kata Kapolsek Cipeundeuy, AKP Suandi saat dikonfirmasi, Kamis (6/3/2025).

Suandi mengungkapkan polisi mengamankan para remaja itu setelah mendapatkan laporan dari warga setempat yang resah.

Baca juga: Sales Rokok di Sukabumi Mengaku Dibegal, Dipepet Kemudian Paha Dibacok, Uang Ratusan Juta Raib

"Gerak cepat, kita datang ke lokasi kita bubarkan dan kita amankan mereka," ungkapnya.

Selain 33 anak muda, ada 29 sepeda motor yang turut diamankan ke Polsek Cipeundeuy.

Sebagian besar kendaraan tersebut merupakan kendaraan yang ditinggal kabur oleh pemiliknya.

"Ada motor yang memang tidak ada pemiliknya, kabur. Saat ini kita periksa semuanya, kita data," tegasnya.

Suandi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu lapor polisi saat mendapati kegiatan-kegiatan yang meresahkan seperti balap liar dan tawuran.

"Kita akan respon cepat, balap liar dan tawuran dilarang, termasuk perang sarung berbahaya," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved