Kabar Seleb

Pembelaan Baim Wong Disebut Lakukan KDRT ke Paula Verhoeven Meski Ada Bukti CCTV, Ungkap Alibi

Kisruh perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven memasuki babak baru adanya indikasi KDRT terhadap Paula. Baim Wong membantah dan beber pembelaan

Editor: Hilda Rubiah
kolase Youtube
PERCERAIAN BAIM PAULA - Tangisan Paula Verhoeven (kanan) di sidang cerai pada Rabu (20/11/2024) Baim Wong (kiri) tersenyum sambil menunjuk-nunjuk istri. Baim Wong membantah lakukan KDRT kepada Paula 

Seolah enggan membeberkan fakta, Usman kembali menegaskan kliennya tak melakukan kontak fisik.

"Itu oleh ahlinya kan bilang ada yang terpental. Nah, kami di persidangan itu tidak ada yang terpental. Kalau ada kesimpulan terpental, ya terserah mereka. Bagian mereka, karena mereka yang ngajuin (bukti) itu," selorohnya.

"Nggak ada kontak fisik, nggak ada," tandas Usman lagi.

Diketahui, dalam sidang lanjutan yang telah digelar kemarin, Rabu (26/2/2025), pihak Paula Verhoeven menghadirkan saksi ahli forensik digitak (IT), Abimanyu. 

Baca juga: Momen Baim Wong dan Paula Verhoeven Mendadak Akur Bareng Anak di Tengah Sidang Cerai, Kode Rujuk?

Abimanyu hadir untuk memberikan penjelasan terkait rekaman CCTV, yang menjadi bukti dugaan pertikaian antara Baim dan Paula.

Di mana, pertikaian itu disebut-sebut sebagai pemicu Baim melakukan KDRT kepada Paula.

"Ada bukti CCTV di dalam suatu ruangan, di mana terjadi ada semacam pertikaian antara kedua belah pihak (Baim dan Paula)," ujar Abimanyu.

Dijelaskan Abimanyu, CCTV itu memperlihatkan kejadian saat Baim dan Paula tengah berdebat atas suatu hal. 

Namun, pembicaraan yang sangat keras antara Baim dan Paula menyebabkan salah satu pihak emosi. 

"Kemudian ya karena saya saling silang pendapat atas sesuatu, nanti yang bersangkutan mungkin bisa menjelaskan sesuatu tersebut. Kemudian menjadi pokok pembicaraan yang jadi keras sehingga membuat salah satu pihak sangat marah," terangnya. 

Abimanyu menegaskan adanya kontak fisik yang dilakukan oleh Baim Wong dalam perseteruan tersebut. 

"Jadi yang pihak prianya tersebut bicara keras kepada wanita kemudian ada suatu bentak-bentakan, ada suatu bicaranya agak kencang sehingga membuat suasana jadi semakin tidak kondusif dan dari perbuatan tersebut. Kalau yang wanita ya diam aja. "

"Dia ngomong tenang, tetapi yang ini agak keras karena diam aja, mungkin jadi ada membuat yang prianya jadi pengin intens untuk berinteraksi dengan yang wanitanya untuk ngomong gitu ya, minta respons sampai kemudian terjadi kontak tubuh ya secara keras," jelas Abimanyu. 

Kendati demikian, Abimanyu belum bisa menyimpulkan apakah kontak fisik tersebut tergolong ke dalam KDRT atau tidak.

Abimanyu menyerahkan dugaan tersebut kepada pakar hukum yang ahli. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved