Rizal Khairul Minta Pemkot Alokasikan Anggaran untuk Pengobatan Perempuan Korban Kekerasan

Wakil Pansus 5 DPRD Kota Bandung Rizal Khairul Minta Pemkot Alokasikan Anggaran untuk Pengobatan Perempuan Korban Kekerasan

Penulis: Tiah SM | Editor: Siti Fatimah
dok pribadi
RIZAL KHAIRUL - Wakil Ketua Pansus 5 DPRD Kota Bandung tentang Raperda Pelindungan dan Pemberdayaan Perempuan H. Rizal Khairul. S.Ip., M.Si mengatakan pembahasan Raperda oleh Pansus 5 DPRD Kota Bandung sudah masuk pada subtansi. Salah satunya membahas soal pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Bandung Kiwari bagi perempuan korban kekerasan.  

Laporan Wartawan TribunJabar.id Tiah SM

TRIBUNJABAR.ID , BANDUNG - Wakil Ketua Pansus 5 DPRD Kota Bandung tentang Raperda Pelindungan dan Pemberdayaan Perempuan H. Rizal Khairul. S.Ip., M.Si mengatakan pembahasan Raperda oleh Pansus 5 DPRD Kota Bandung sudah masuk pada subtansi.

Salah satunya membahas soal pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Bandung Kiwari bagi perempuan korban kekerasan. 

"Pemkot harus mengalokasikan anggaran untuk pengobatan perempuan korban kekerasan dirawat di RSUD Kiwari karena tak bisa dicover BPJS, "ujar Rizal.

Menurut Rizal pembahasan Raperda saat ini sudah sampai pasal 18,  yang menariknya ketika  study tiru dan konsultasi ke kementrian,  banyak hal yang perlu diintergrasikan terutama di antara organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandung. 

"Permasalahan perempuan ini bukan hal yang mudah. Tinggal bagaimana wali kota baru bisa nyambung dan bisa merealisasikannya, karena aturan ini bisa baik kalau antar OPD terintegrasi. Kenapa harus terintegrasi? Karena ini saling berkaitan," ujarnya.

Rizal mengatakan ,tidak hanya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindunganln anak, yang wajib memberikan perhatian kepada perempuan tapi dinas lainnya pun seperti Dinas UMKM, Dinkes, Dinsos, Disdukcapil,, Dispudpar, Disdik harus juga memiliki perhatian pada masalah perempuan.

Semua pihak, harus memiliki perhatian terhadap masalah ini agar perempuan terlindungi.

Rizal berharap, jika Raperda Pelindungan perempuan  selesai dibahas dan disahkan menjadi Perda ,  bisa memberikan dampak positif terutama untuk keberadaan perempuan di Kota Bandung. Di mana para perempuan ini merasa dilindungi, dan terlayani.

Rizal mengatakan, , salah satu upaya perlindungan dan pelayanan pada perenpuan, yakni diberdayakan lewat pelatihan-pelatihan. "Pasca perempuan ini menjadi korban kekerasan dan ditangani, harus ada kejellasan nasib. Bagusnya diberdayaoan, salah satunya diikutsertakan pada pelatihan-pelatihan agar punya keteranpilan dan berdaya agar bisa mandiri," ujarnya 

Rizal, kembali meneka  kan Pemkot garus menyediakan anggaran pendukung dan layanan kesehatan bagi perempuan yang menjadi korban kekerasan.

Pasalnya, saat Pansus 5 konsultasi ke Kementrian Kesehatan, untuk penanngan luka yang dialami perempuan sebagai korban kekerasan ini tidak dikover BPJS.  

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved