Idul Fitri 2025

LINK dan Cara Daftar Mudik Gratis 2025 dari Pemkab Bandung, Berangkat 27 Maret ke Jogja dan Solo

Pemerintah Kabupaten Bandung membuka pendaftaran Mudik Gratis 2025 mulai hari ini, Rabu (19/2/2025). Simak persyaratan dan cara daftarnya berikut ini.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Instagram @dishubbandungkab
MUDIK GRATIS 2025 - Pemerintah Kabupaten Bandung membuka pendaftaran Mudik Gratis 2025 mulai Rabu (19/2/2025). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kabupaten Bandung membuka pendaftaran Mudik Gratis 2025 mulai hari ini, Rabu (19/2/2025).

Mudik merupakan tradisi pulang kampung yang kerap dilakukan masyarakat Indonesia pada hari-hari besar khususnya keagamaan, termasuk oleh umat Islam.

Biasanya, umat Islam berbondong-bondong melakukan mudik menjelang perayaan Idul Fitri untuk bisa merayakan hari tersebut bersama keluarga di kampung halaman.

Besarnya antusiasme masyarakat dalam melakukan mudik ini juga membuat berbagai instansi hingga perusahaan mengadakan program mudik gratis.

Salah satu yang sudah membuka program Mudik Gratis 2025 adalah Pemerintah Kabupaten Bandung.

Informasi resmi terkait program Mudik Gratis 2025 ini dibagikan di akun Instagram Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung, Rabu.

"BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM...... PENDAFTARAN MUDIK GRATIS KABUPATEN BANDUNG TAHUN 2025 DIBUKA!!!!" tulis akun tersebut.

Pendaftaran Mudik Gratis 2025 iini berlangsung mulai 19 Februari 2025 dan akan ditutup saat kuota terpenuhi.

Baca juga: Mudik Segera Tiba, Pemkab Indramayu Upayakan Jalan Berlubang di Pantura Segera Diperbaiki

Pemberangkatan berlangsung dari Gedung Budaya Soreang (GBS) pada Kamis, 27 Maret 2025.

Adapun, tujuan mudiknya yaitu ke Yogyakarta dan Solo.

Berikut informasi mengenai pendaftaran Mudik Gratis 2025 dari Pemerintah Kabupaten Bandung selengkapnya.

Persyaratan

1. Warga Kabupaten Bandung yang dibuktikan dengan KTP

2. Warga Kabupaten Bandung tapi KTP masih berada di daerah asal, bisa melampirkan surat keterangan domisili dari pemerintah setempat

3. Kartu Keluarga (KK) terutama bagi warga yang akan mendaftar sekeluarga.

Cara Daftar

Pertama-tama, calon pemudik bisa melakukan pendaftaran secara online dengan cara sebagai berikut:

1. Buka link: https://forms.gle/zExX2RYvMWkQ8oj99.

2. Masukkan data nama lengkap, nomor WhatsApp aktif, dan domisili. 

3. Masukkan data alamat lengkap, serta lampirkan Foto KTP dan KK.

4. Masukkan jumlah pemudik, tujuan, serta pemberhentian.

5. Masukkan data penumpang yang terdiri dari nama lengkap dan NIK.

Baca juga: Mudik Lebaran dari Bandung Bisa Pakai Sleeper Bus, Rute Baru Bandung-Malang PP dari Juragan 99 Trans

6. Periksa ulang data yang diisi, jika sudah yakin, klik "Kirim".

Selanjutnya, panitia dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung akan mengirimkan pesan melalui WhatsApp bahwa calon pemudik telah terdaftar.

Bagi calon pemudik yang telah mendapatkan pesan WhatsApp tersebut, wajib hadir untuk melakukan daftar ulang secara langsung.

Adapun, dokumen yang harus dibawa ketika mendaftar ulang yaitu:

  • Fotocopy KTP, KK, dan/atau surat keterangan domisili
  • Menunjukkan pesan WhatsApp dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung

Setelah itu, calon pemudik pun akan mendapatkan tiket Mudik Gratis 2025.

Baca artikel menarik Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved