Pemerintah Setuju Ojol Dapat THR, Pengemudi Ojol di Bandung Harapkan Kepastian

Pemerintah masih menggodok skema aturan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) atau bonus hari raya kepada para pengemudi ojek online (ojol). 

Penulis: Nappisah | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar/Nappisah
DRIVER OJOL - Driver Online di Kota Bandung, Muhammad Kamaludin saat ditemui Tribunjabar.id di Taman Film, Senin (17/2/2025). 

"Saya sebelum jadi menteri juga salah seorang pelanggan yang baik aplikasi online karena menurut saya itu lebih praktis," ungkapnya.

Seperti diketahui, massa dari sejumlah organisasi driver ojek online melakukan demonstrasi di depan Kantor Kemenaner.

Para demonstran menuntut THR, potongan aplikator, hingga hak lainnya.

Mereka menyampaikan sejumlah aspirasi yang tertulis di kardus-kardus.

Kardus-kardus itu bertuliskan di antaranya "THR: Hak Ojol, Taksi, Kurir Online".

Selain itu ada juga kardus yang tertulis "Lindungi driver online perempuan!!! Berikan hak-hak khusus kepada Lady Ojol dalam bekerja", "Hak cuti driver perempuan", "Ojol= Pekerja, Bukan Mitra", "Hapuskan potongan aplikator", "Kemitraan Biang Kerok", dan "Jam kerja 8 jam".

Terlihat juga kardus bertuliskan "Tolak suspend putus mitra", "Cuti haid driver perempuan", dan Hapus double order". (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved