Komplotan Maling Asal Indramayu Hanya Butuh 5 Menit Mencuri Mobil di Kertajati Majalengka

Tiga pria asal Kabupaten Indramayu berinsial YN (38), TR (45), dan SA (53), harus berurusan dengan jajaran Satreskrim Polres Majalengka.

Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
MENCURI MOBIL - Tersangka YN saat memeragakan caranya mencuri mobil menggunakan kunci kobra hingga kunci T dalam konferensi pers di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (14/2/2025). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Tiga pria asal Kabupaten Indramayu berinsial YN (38), TR (45), dan SA (53), harus berurusan dengan jajaran Satreskrim Polres Majalengka.

Ketiga pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut terbukti mencuri mobil milik warga Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka

Bahkan, mereka yang merupakan anggota komplotan maling spesialis mobil itu pun mengaku hanya membutuhkan waktu kira-kira lima menit untuk mencuri mobil korban.

"Kalau lima menit enggak berhasil (membuka kunci), langsung pergi, dan mencari target lain," kata YN di hadapan petugas saat konferensi pers di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (14/2/2025).

Saat itu, YN yang mengenakan setelan oranye tersebut diminta memeragakan caranya mencuri mobil menggunakan kunci T, kunci kobra, obeng, dan peralatan lainnya.

Bahkan, YN tampak cekatan ketika membongkar mobil korban menggunakan peralatan tersebut meski tangannya terborgol dengan tersangka lainnya, SA.

Baca juga: Viral, Pria Gangguan Jiwa di Bandung Barat Dianiaya Warga hingga Babak Belur, Dituduh Mencuri Mobil

Ia mengakui, modus yang dilakukannya hanya mampu untuk mencuri mobil yang masih menggunakan kunci mekanis, karena struktur keamanannya dianggap lebih mudah.

Sementara Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Tito Witular, mengatakan, komplotan itu hanya memiliki kemampuan untuk mencuri mobil berkunci mekanis.

"Mereka enggak punya kemampuan untuk mencuri mobil yang menggunakan kunci remot, sehingga hanya mencuri mobil yang memakai kunci manual atau ada anak kuncinya," ujar Tito Witular.

Tito pun mengimbau masyarakat Kabupaten Majalengka lebih berhati-hati menyimpan mobilnya, khususnya yang masih menggunakan kunci mekanis, dan menyarankan untuk dilengkapi pengamanan tambahan.

"Komplotan ini beraksi lintas daerah dari mulai Majalengka, Cirebon, dan Indramayu, kemudian mobil hasil curiannya biasa dijual ke Lampung hingga Jawa Timur," kata Tito Witular. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved