Kabar Seleb

"TAMAT", Reaksi Hotman Paris Setelah Sumpah Advokat Razman Arif Nasution Dibekukan

Hotman Paris menyebut karier Razman Nasution telah tamat. Razman disebut tidak bisa lagi secara sah melakukan tindakan sebagai kuasa hukum.

istimewa/grid.id
RICUH - Razman Nasution terlihat mendatangi Hotman Paris dalam Sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025) yang diwarnai ricuh. Razman tak terima sidang dilakukan secara tertutup. 

"Membekukan Berita Acara Sumpah Advokat Nomor : W29.U/378/HK-ADV/IX/2016 tanggal 15 September 2016 atas nama M. FIRDAUS OIWOBO, S.H., Nomor Induk Advokat: 011-05969/ADV-KAI/2016 yang dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten," demikian bunyi penetapan Ketua PT Banten Suharjono pada Selasa (11/2/2025).

PT Banten menilai kuasa hukum Razman Arif Nasution ini telah melanggar poin sumpah advokat perihal menjaga tingkah laku dan akan menjalankan kewajiban sesuai dengan kehormatan, martabat, dan tanggung jawab sebagai advokat.

"Bahwa Advokat bernama M. Firdaus Oiwobo, S.H., Nomor Induk Advokat :011-05969/ADV-KAI/2016, telah ternyata melanggar sumpah/janji Advokat untuk menjaga tingkah laku kehormatan, martabat, dan tanggung jawabnya sebagai Advokat, dalam peristiwa persidangan perkara pidana atas nama Terdakwa Razman Arif Nasution, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada hari Kamis, tanggal 6 Februari 2025."

Dengan demikian, baik Razman Arif  maupun Firaus Oiwobokini tidak lagi bisa menjalankan profesinya sebagai pengacara di seluruh Pengadilan di Indonesia. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Reaksi Hotman Paris soal Dibekukannya Sumpah Advokat Razman Nasution: Tamat karier 

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved