Ijazah Adis Ditahan Sejak 2019 oleh SMK PGRI Jatinangor Sumedang, Akibat Tak Mampu Bayar Tunggakan

Sejak lulus SMA pada 2019, Adis Saefulloh (24) terus menganggur hingga kini. Dia tidak bisa melamar pekerjaan formal sebab ijazah aslinya ditahan.

|
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar/Kiki Andriana
SAAT DIWAWANCARA - Wawan Suherwan (54) orang tua Adis saat diwawancara TribunJabar.id, di halaman Kantor Kecamatan Jatinangor, Sumedang, Kamis (13/2/2025) sore. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Sejak lulus SMK pada 2019, Adis Saefulloh (24) terus menganggur hingga kini. Dia tidak bisa melamar pekerjaan formal sebab ijazah aslinya ditahan pihak sekolah. 

Penahanan ijazah Adis Saefulloh oleh SMK PGRI  Jatinangor tempatnya menempuh pendidikan tingkat atas itu diakibatkan Adis dan orang tuanya Wawan Suherwan (54) tidak mampu membayar tunggakan. 

Adis menunggak Rp 1 juta rupiah. Sebagai orang tua, Wawan pernah datang ke sekolah untuk meminta keringanan. Tetapi yang didapatnya adalah keringanan berupa fotokopi ijazah.  

Adis adalah asal Kampung Mekar Asih RT02/13 Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor. Karena tidak bisa bekerja formal, Adis bekerja sebagai penarik sampah. 

Dia mengambili sampah dari rumah-rumah warga untuk dibuang ke TPS. Dari pekerjaan itu, dia meraih Rp300 ribu per bulan. 

Wawan Suherwan (54), OB di Kantor Kecamatan Jatinangor mengatakan hingga kini ijazah anaknya masih tertahan di pihak Sekolah SMK PGRI Jatinangor. 

"Fotokopi ijazah tidak berlaku, kan melamar kerja harus ijazah asli," kata Wawan diwawancara TribunJabar.id, di halaman Kantor Kecamatan Jatinangor, Sumedang, Kamis (13/2/2025) sore. 

Sementara untuk mengadakan uang Rp 1 juta untuk menebus ijazah itu, Wawan tak punya keleluasaan. Jangankan untuk selembar ijazah, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja dia rasa pendapatannya pas-pasan. 

"Kan masalah biaya tahu sendiri, sehari-hari juga duh, pas-pasan," katanya. 

Wawan belum tahu bahwa Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi mengharuskan tidak ada lagi penahanan ijazah oleh pihak sekolah.  

"Baru tahu ada aturan itu, gratis, ya besok lah mau ke sekolah mau tanya kembali bagaimana responsnya," kata Wawan yang pendapatan seharinya Rp50 ribu.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMK PGRI Jatinangor belum memberikan keterangan soal penahanan ijazah tersebut, meski Tribun Jabar berulang kali menghubunginya.

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved