Hukuman Harvey Moeis Diperberat Menjadi 20 Tahun, MAKI Tetap Protes Harusnya Seumur Hidup
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, berharap agar suami Sandra Dewi itu dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, bukan 20 tahun.
"Menimbang bahwa terungkap fakta hukum bahwa uang yang dikumpulkan terdakwa Harvey Moeis juga ditransfer ke PT Quantum, dan kemudian disetor kepada terdakwa Harvey Moeis kembali yang jumlahnya mencapai Rp420 miliar."
"Tidak terungkap bahwa Helena Lim menikmati uang yang dikumpulkan Harvey Moeis," kata hakim.
Selanjutnya, perbuatan Harvey dianggap sangat menyakiti hati rakyat disaat banyak masyarakat tengah dilanda kesulitan ekonomi.
"Perbuatan terdakwa sangatlah menyakiti hati rakyat, di saat ekonomi susah terdakwa melakukan tindak pidana korupsi," katanya.
Hakim juga menilai perbuatan Harvey tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas korupsi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MAKI Tak Puas Harvey Moeis Divonis 20 Tahun Penjara: Harusnya Seumur Hidup, Korupsi di Atas Rp100 M
Soal Pembebasan Setya Novanto, Formappi Sebut Tak Sesuai Semangat Prabowo: Kado Buruk HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Viral, Ucapan Soimah Maki-maki Calon Mantu Disebut Didikan VOC Tuai Sorotan, Disuruh ke Psikolog |
![]() |
---|
Kejaksaan Pelototi 14 Kasus Korupsi di Sumedang Sepanjang 2025, Bakal Ada Kasus Baru Lagi |
![]() |
---|
2 Pegawai Perhutani Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kayu untuk Proyek Tol Cisumdawu Sumedang |
![]() |
---|
Dugaan Pungli Bantuan Revitalisasi Sekolah di Garut Mencuat, Disdik Garut Membantah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.