Kabar Seleb

pala Verhoeven Bawa 42 Bukti di Sidang Cerai, Pihak Baim Wong Malah Meragukan Keasliannya

Meski tak hadir dalam sidang, pihak Paula membawa puluhan bukti melalui tim kuasa hukumnya dalam sidang beragendakan pembuktian.

Fauzi Alamsyah/Tribunnews
RAGU - Baim Wong dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid ketika ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024). Kabar terbaru, pihak Baim Wong ragukan keaslian 42 bukti yang dibawa pihak Paula Verhoeven. 

TRIBUNJABAR.ID - Paula Verhoeven membawa sebanyak 42 bukti dalam sidang lanjutan perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven, Rabu (12/2/2025). 

Meski tak hadir dalam sidang, pihak Paula membawa puluhan bukti melalui tim kuasa hukumnya dalam sidang beragendakan pembuktian.

Namun pihak Baim Wong mempertanyakan validitas dari bukti tersebut. 

Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, mengaku belum bisa melihat bukti aslinya.

Baca juga: Paula Verhoeven Tak Hadiri Sidang Cerai dengan Baim Wong, Tim Kuasa Hukum Boyong Puluhan Bukti

 "Tadi ada 42 bukti, namun di dalam proses pembuktian itu kita belum bisa melihat bukti asalnya." 

"Jadi di dalam hukum itu setiap mengajukan bukti itu harus ada bukti pembanding ," ujar Fahmi, dikutip dalam YouTube Mantra News, Rabu (12/2/2025). 

Menurut Fahmi, suatu bukti yang dibawa ke persidangan harus disertakan dengan bukti pembanding untuk diselaraskan dengan bukti yang asli. 

"Bukti pembanding itu adalah bukti asal, jadi asal-usul daripada bukti tersebut atau bahasa yang lebih gampang itu harus bisa dicocokkan dengan aslinya," terangnya. 

Lantaran pihak Paula tak menyertakan bukti asli, pihak hakim pun terus menanyakan tentang hal ini. 

"Nah karena semua itu ad bentuk percakapan WhatsApp, tadi majelis hakim minta supaya hp-nya dibawa dicocokkan, ini mana aslinya," jelasnya. 

Diakui Fahmi, semua bukti yang dibawa pihak Paula tak bisa ditunjukkan keasliannya. 

Baca juga: Sadis, Guru SD Tikam Murid Usia 8 Tahun Hingga Tewas, Pelaku Diketahui Depresi

"Tadi semua bukti tidak bisa ditunjukkan keasliannya atau bukti aslinya itu tidak ada atau pembandingnya tidak ada."

"Tidak dapat ditunjukkan di hadapan majelis hakim," tandasnya. 

Sebelumnya, Fahmi Bachmid menyebut Baim Wong selalu mempersilahkan Paula untuk bertemu dengan anak-anaknya.

Namun Fahmi menekankan, jangan memaksa anak jika memang tak mau bertemu.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved