Kantor Kementerian ATR/BPN Terbakar, Api Melahap Kertas Dokumen di Bagian Gedung Humas

kebakaran melanda Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
PADAMKAN API - Sejumlah mobil pemadam berupaya memadamkan api yang membakar Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2025). Semalam api melahap bagian Gedung Humas dan membakar berkas-berkas. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. 

TRIBUNJABAR.ID - Musibah kebakaran melanda Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2025).

Berdasarkan informasi, kebakaran terjadi di Gedung Humas, diduga akibat korsleting listrik.

Kebakaran menghabiskan kertas-kertas arsip di atas meja hingga menghasilkan asap tebal.

Tak ada korban jiwa namun, kerugian ditaksir Rp 48.656.000 juta.

Baca juga: Malam Ini PSIS Semarang vs Persib Bandung, Pangeran Biru Fokus Curi Poin Penuh Amankan Puncak

Terkait kebakaran ini, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, yang datang ke lokasi belum bisa memastikan terkait dokumen-dokumen yang terbakar.

"Nah itu belum tahu. Kita (harus) masuk dulu, kita kan belum masuk," ujar Nusron semalam.

Kementerian ATR/BPN sendiri memiliki berbagai kewenangan kerja dalam soal agraraia dan tata ruang.

Sesuai Pasal 4 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2020 tentang Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Menteri ATR mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang untuk membantu Presiden menyelenggarakan pemerintahan negara. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kantor Kementerian ATR/BPN Kebakaran, Nusron Belum Bisa Pastikan Dokumen yang HangusĀ 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved