Bangunan di Kawasan TWA Sukawayana Sukabumi Dibongkar, Rata dengan Tanah, Termasuk Pasar Monyet

Ratusan bangunan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Sukawayana. Pembongkaran dilkukan oleh Tim Terpadu Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin
BANGUNAN DI BONGKAR - Alat berat masih digunakan untuk meratakan bangunan di kawasan TWA Sukawayana, ratusan bangunan telah dibongkar dan sudah rata dengan tanah, Kamis (6/2/2025). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Ratusan bangunan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Sukawayana.

Bangunan yang dibongkar mulai  Pantai Katapang Condong, Pantai Kampung Wisata Citepus hingga Sukawayana, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Pembongkaran dilkukan oleh Tim Terpadu Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jawa Barat, Rabu (5/2/2025).

Pantauan Tribunjabar.id, terlihat bangunan di lokasi yang terkenal degan sebutan "Pasar Monyet" di Kampung Pantai Wisata Citepus sudah rata dengan tanah, termasuk di Pantai katapang Condong, Lumba dan dekat Pantai Istiqomah yang masuk ke kawasan TWA Sukawayana, Kamis (6/2/2025).

Satu alat berat pun terlihat masih dipekerjakan untuk meratakan bangunan di kawasan TWA Sukayanana.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabmi, Prasetyo, mengatakan, sebelum dilakukan pembongkaran, para pemilik bangunan telah diberikan surat peringatan (SP) sebanyak 3 kali.

"Ada mekanismenya dan itu sudah dilakukan, ada SP1, SP2, SP3, karena ini lahannya pengelolaan oleh KLHK," kata Prasetyo.

Baca juga: Warga Palabuhanratu Sukabumi Protes Pembongkaran Lahan oleh PN, padahal Ada Patok Dinas PU

Disinggung soal protes warga ada yang belum menerima uang kerohiman atas pembongkaran bangunan tersebut, Prasetyo memastikan kerohiman sudah diberikan.

"Ya, satu dua aja (yang protes), karena mereka sudah terima kerohiman, makanya coba tanyai belum nerima apa, artinya yang tidak nerima ayo mana, siapa, kita kordinasi, yang sudah nerima ya wayahna, karena memang sudah setuju," ujar Prasetyo. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved