Aset Disita dan Disegel, Kebun Binatang Bandung Pastikan Operasional Normal
Humas Kebun Binatang Bandung, Sulhan Syafi’i, mengatakan setelah adanya penyitaan dan penyegelan aset, Bandung Zoo masih tetap beroperasi.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pengelola Kebun Binatang Bandung angkat bicara terkait penyitaan dan penyegelan aset oleh Pengadilan Tipikor Bandung setelah dua orang dari pihak pengelola ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
Setelah disita, Kebun Binatang juga telah diusulkan dikelola yayasan lain atau pihak ketiga.
Saat ini Kebun Binatang Bandung yang berada di Jalan Tamansari itu dikelola Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT).
Baca juga: 6 Aset di Kebun Binatang Bandung Disita Kejati Jabar, Aspidsus Pastikan Tak Akan Berdampak Sosial
Humas Kebun Binatang Bandung, Sulhan Syafi’i, mengatakan setelah adanya penyitaan dan penyegelan aset, Bandung Zoo masih tetap beroperasi dan pengunjung tetap bebas keluar masuk.
"Kita juga tetap berjalan seperti biasa dan karyawan juga berjalan seperti biasa, jadi tidak ada masalah sama sekali sebenarnya," ujar Suhlan di Kebun Binatang Bandung, Rabu (5/2/2025).
Selain itu, pihaknya juga memastikan, para pengunjung tidak terganggu karena operasional tetap berjalan seperti biasa, bahkan penjualan tiket masuk juga tetap dibuka sejak pukul 09.00.
"Pengunjung bebas pokonya jam 9 kita sudah jual tiket, pengunjung boleh masuk. Kita tetap running seperti biasa walaupun ada isu itu juga, jadi tidak pernah terganggu karena kita lagi dalam perkara iya, tapi operasional tetap normal tetap seperti biasa," katanya.
Baca juga: Sesi Latihan Persib Bandung. 5 Pemain Berlatih Terpisah, Pangeran Biru Terancam Pincang Lagi
Sementara terkait penyitaan tersebut, Sulhan menyebut masih menjadi perdebatan karena hingga saat ini proses hukumnya masih bergulir.
"Ini masih debat tanah punya siapa, lahan punya siapa gitu kan, jadi ini masih bergulir terus di proses hukumnya, tapi operasional kita tetap jalan," ucap Suhlan.
Atas hal tersebut, dalam waktu dekat ini pihak Kebun Binatang Bandung akan menyiapkan pengacara untuk membantu proses hukum yang saat ini masih terus bergulir.
"Soal hukum insya Allah besok kita datangkan pengacaranya, jadi ngobrol soal gugat-gugat ini atau penyegelan itu besok nanti dengan pengacara," katanya. (*)
| Bandung Zoo Mulai Jadi Rebutan! Farhan Ungkap 4 Lembaga Konservasi Siap Rebut Kursi Pengelola Baru |
|
|---|
| Tembus Rp 13,4 Miliar! Aset Doni Salmanan Ludes Dilelang: Porsche hingga Rumah di Soreang Terjual |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Eks Sekda Kota Bandung Yossi Irianto Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Kebun Binatang |
|
|---|
| Kunjungi MAN IC Sumedang, Wamenag Tegaskan Siswa Tak Boleh Terdampak Penataan Aset |
|
|---|
| Rencana Dedi Mulyadi Tambah Gajah di Kebun Binatang Bandung, Singgung soal Pasangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Gajah-Salma-menjadi-satwa-tertua.jpg)