Transisi Kebijakan Soal Gas 3 Kg, Pertamina Niaga Klaim Stok dan Jadwal Pengiriman Akan Sesuai

Kebijakan terbaru yang mengatur pembelian tabung LPG 3 kg atau gas melon hanya bisa dilakukan melalui pangkalan agen resmi Pertamina, mulai berlaku. 

Penulis: Nappisah | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribunjabar.id/Nappisah
GAS MELON - Gas melon berjejer di warung salah satu agen di Jalan Jakarta, Kota Bandung. Pertamina juga membuka kesempatan bagi pengecer untuk menjadi pangkalan agen resmi, dengan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Tribunjabar.id/Nappisah 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kebijakan terbaru yang mengatur pembelian tabung LPG 3 kg atau gas melon hanya bisa dilakukan melalui pangkalan agen resmi Pertamina, mulai berlaku. 

Selain harga yang lebih murah, pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg juga lebih dijamin takarannya karena pangkalan menyiapkan timbangan, masyarakat dapat memastikan berat LPG 3kg.

Meskipun demikian, pembeli masih khawatir terkait kemungkinan antrean panjang di pangkalan dan kesulitan akses bagi mereka yang tinggal jauh dari lokasi pangkalan resmi. 

Eko Kristiawan, Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Jawa Bagian Barat (JBB) PT Pertamina Patra Niaga, menyatakan bahwa terdapat 49.875 pangkalan LPG 3 kg yang tersebar di ketiga provinsi tersebut, yang kini menjadi tempat resmi untuk pembelian gas melon. 

Guna memudahkan masyarakat mencari pangkalan terdekat, pihaknya menyediakan link https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg.

Baca juga: KABAR TERBARU, Prabowo Instruksikan Kementerian SDM Izinkan Kembali Pegecer Jual Elpiji 3 Kg

Pertamina juga membuka kesempatan bagi pengecer untuk menjadi pangkalan agen resmi, dengan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Eko menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat dapat membeli tabung LPG 3 kg sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditentukan. 

Selama ini, banyak pengecer yang menjual tabung gas melon dengan harga lebih tinggi, yang berdampak pada beban ekonomi masyarakat.

"Kami mendorong masyarakat untuk beralih membeli gas melon di pangkalan resmi agar mendapatkan harga yang sesuai HET dan sesuai dengan peruntukannya," ujarnya, Selasa (4/2/2025). 

Namun, kebijakan ini tidak lepas dari tantangan, karena beberapa masyarakat merasa kesulitan dalam beradaptasi dengan pola pembelian baru, terutama yang terbiasa membeli di pengecer. 

Pihaknya pun menegaskan bahwa stok LPG 3 kg akan tetap tersedia di pangkalan sesuai dengan jadwal pengiriman dan meminta masyarakat untuk tidak panik.

"Kami terus memastikan stok LPG 3 kg tersedia di pangkalan-pangkalan resmi sesuai jadwal, dan berharap masyarakat dapat membeli dengan tenang tanpa khawatir kehabisan," tambah Eko. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved