Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Ini Daftar Terbaru Penerima Subsidi Gas LPG 3 Kg, Tak Semua Orang Bisa Bebas Beli di Agen Resmi

Mulai 1 Februari 2025, masyarakat tidak bisa lagi membeli gas LPG 3 kilogram dari pengecer.

Tribun Jabar /Rahmat Kurniawan
ANTRE GAS 3 KG - Warga Cimahi terpaksa harus antre saat hendak membeli LPG 3 Kg di Pangkalan LPG di Jalan Marga Mulya Kota Cimahi, Senin (3/2/2025). Sejak diberlakukan anturan baru, gas melon subsidi 3kg menjadi langka di pasaran sehingga warga harus langsung membeli ke agen resmi. 

TRIBUNJABAR.ID - Masyarakat mulai merasakan dampak peraturan pemerintah mengenai penjualan gas LPG 3 kg.

Diketahui, mulai 1 Februari 2025, masyarakat tidak bisa lagi membeli gas LPG 3 kg dari pengecer.

Masyarakat yang ingin membeli gas LPG 3 kg harus membelinya dari agen resmi atau pangkalan yang terdaftar secara resmi.

Daftar penerima subsidi LPG 3 kg pun kini diperketat pemerintah.

Baca juga: Kebijakan Soal LPG 3 Kg Sulitkan Warga. Pengamat Minta Pemerintah Jangan Pakai Jurus Mabuk

Sebelumnya, Menteri Keuangan RI Sri Mulyati menyampaikan, harga resmi gas LPG 3 kg adalah Rp 12.750 per tabung.

Dilansir dari Kontan.co.id, pemerintah telah memberi subsidi sebesar Rp 30 ribu per tabung. Bila tanpa subsidi, maka harga asli LPG 3 kg mencapai 42.750 per tabung.

Ini daftar terbaru penerima subsidi LPG 3 kg:

1. Rumah Tangga 

Penerima adalah rumah tangga yang memiliki legalitas penduduk dan menggunakan LPG 3 kg hanya untuk memasak dalam lingkup rumah tangga.

2. Usaha Mikro

Usaha Mikro adalah pengguna LPG 3 kg dengan usaha produktif milik perorangan yang mempunyai legalitas penduduk. 

Para penerima subsidi di golongan ini hanya menggunakan LPG 3 kg untuk memasak dalam lingkup usaha mikro. 

Penerima di golongan ini juga wajib mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca juga: Tak Tersedia di Warung, Emak-emak di Cimahi Terpaksa Antre Beli LPG Melon di Pangkalan Sejak Pagi

3. Petani Sasaran 

Golongan ini mencakup petani yang telah mendapatkan bantuan paket perdana LPG untuk mesin pompa air dari pemerintah. 

4. Nelayan Sasaran 

Golongan ini mencakup nelayan yang telah menerima bantuan paket perdana LPG untuk kapal penangkap ikan dari pemerintah.

 

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Cek Daftar Penerima Subsidi LPG 3 kg Terbaru, Ada Petani dan Nelayan"

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved