Berita Viral
Viral WNA Culik WNA di Bali, Mayoritas Pelaku Orang Rusia, Targetkan Aset Kripto Korban
IL, seorang warga negara Ukraina, jadi korban penculikan sesama warga negara asing
TRIBUNJABAR.ID, BALI - Kasus penculikan di Bali yang korban dan pelaku sama-sama warga negara asing (WNA) viral di media sosial.
IL, seorang warga negara Ukraina, jadi korban penculikan enam bule Rusia.
Peristiwa tersebut terjadi pada 15 Desember 2024 lalu.
Kini terungkap, komplotan pelaku terdiri dari 9 orang. Komplotan tersebut terdiri dari 6 warga negara Rusia, 2 warga negara Kazakhstan, dan seorang warga negara Ukraina.
Baca juga: Korban Penculikan di Antapani Bandung Datangi Polisi, Ungkap Fakta Baru: Tak Nikah Siri dan Diancam
Dari keterangan pelapor sekaligus korban, peristiwa penculikan tersebu berawal saat korban bersama sopirnya mengendarai mobil BMW putih, berjalan menuju tahan Bali Villas dari Beverle Heel Villas.
Pada saat di perjalanan melalui Jalan Tundun Penyu Dipal Ungasan, Kuta Selatan, Badung. Bali, pelapor dan sopirnya dihadang oleh 2 unit mobil, 1 Mobil Alphard dengan nomor polisi B 2144 SIJ.
Pelaku memblokir jalan dari depan dan 1 mobil dari arah belakang, lalu dari mobil depan keluar 4 orang berpakaian hitam-hitam menggunakan masker dengan membawa senjata berupa pisau, palu dan pistol serta rompi bertuliskan polisi.
Pelaku membawa paksa korban dan sopirnya naik ke salah satu mobil dengan tangan diborgol dan kepala ditutup kain warna hitam.
Selanjutnya para pelaku melakukan pemukulan terhadap korban.
Kemudian kedua korban dibawa ke Jalan Blong Keker Perumahan Permata Gatsu Blok A No. 10, Jimbaran.
Villa tersebut diketahui disewa seseorang berinisial AM dan di villa tersebut para pelaku menyita handphone merk Iphone 15 Pro Max Warna Biru Titanium milik pelapor.
Di sana pelaku kembali melakukan pemukulan serta memaksa korban untuk memberikan akun Binance korban untuk diambil secara paksa aset kripto korban senilai 214.429,13808500 US Dollar atau sebesar Rp.3.496.790.194 atau Rp3,4 miliar.
Baca juga: Ada Prostitusi Jaringan Internasional di Bali, Dijalankan 2 WNA Rusia, Tawarkan PSK dari 129 Negara
Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian telinga kanan, pergelangan tangan kanan dan kiri, luka lebam di tangan sebelah kiri, luka lebam pada mata sebelah kiri, luka lebam di kepala bagian belakang dan luka lebam pada pinggang sebelah kanan.
Korban lalu melapor ke Polda Bali pada 20 Desember 2024 dan polisi sudah mengantongi identitas para pelaku.
Polisi telah memanggil para terduga pelaku.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan konsulat jenderal dari negara para terlapor berasal.
Meski sudah dipanggil, mereka tak hadir. Polisi masih terus mengejar para terduga pelaku.
Jika terbukti melakukan perampokan, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 dan Pasal 368 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 65 KUHP.
Pasal itu mengatur tentang pemerasan dan kekerasan.
Dikabarkan salah satu pelaku berhasil diamankan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali saat hendak kabur ke Dubai.
WNA berinisial K yang ditangkap tanpa perlawanan sudah diamankan di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali.
Penangkapan 1 dari 9 terlapor ini dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy saat dihubungi Tribun Bali, pada Jumat 31 Januari 2025.
Baca juga: Rusia Resmi Hentikan Ekspor Gas Alam ke Eropa, Diawali Penolakan Kesepakatan Transir Ukraina
"Iya benar (penangkapan,-Red), inisial K asal negara Rusia salah satu dari 9 orang terlapor yang dilaporkan korban dalam LP, semalam pukul 19.00 WITA kami amankan di Bandara Ngurah Rai,'' ungkap Kabid Humas Polda Bali.
Direskrimum Polda Bali saat ini masih mendalami keterlibatan K dalam kasus kejahatan internasional yang menjadi atensi Kapolda Bali ini.
Polda Bali terus melakukan pengejaran terhadap 8 terlapor lainnya.
"Saat ini yang bersangkutan sementara kami amankan di kantor Ditkrimum untuk didalami apakah benar terlibat atau tidak," jelasnya.
Ariasandy menjelaskan bahwa kasus tersebut melibatkan WNA ini berkaitan dengan aset Kripto, kini sudah ditangani dan menjadi atensi Kapolda Bali.
Jadi Atensi Ni Luh Djelantik
Anggota DPD RI, Ni Luh Djelantik, turut merespons soal kasus Geng Rusia yang menculik dan merampok warga negara Ukraina di Bali.
Ia mengunggah video detik-detik komplotan perampok asal Rusia yang bikin ulah dengan menculik turis asal Ukraina di Bali.
Dalam postingan tersebut, Ni Luh Djelantik mengatakan kejahatan yang dilakukan geng ini bukan tidak mungkin akan menimpa warga negara Indonesia sendiri.
Ia meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas komplotan tersebut.
"Bali tidak sedang baik-baik saja. Kalau bisa terjadi dengan WNA Ukraina, bukan tidak mungkin akan menimpa WNI. Tindak tegas. Bersih-bersih agar Bali menjadi rumah yang aman bagi seisinya," tulis Ni Luh Djelantik dikutip dari Instagram resminya pada Kamis (30/1/2025).
#BeritaViral
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul BREAKING NEWS! Satu Terduga Pelaku Pemerasan Pengusaha Ukraina Diamankan di Bandara Ngurah Rai Bali
Reaksi Kades Cianaga Disorot Dedi Mulyadi soal Bocah Meninggal karena Cacing: Kan Sudah Maksimal |
![]() |
---|
Kemenkeu Buka Suara soal Viralnya Video Sri Mulyani Sebut "Guru Beban Negara": Itu Deepfake |
![]() |
---|
Hotel di Tangsel Gusar Dapat Tagihan Royalti dari LMKN, padahal Memang Pelihara Burung: Main Tembak |
![]() |
---|
Kakek di Makassar Ditangkap karena Curi Sepatu Rp9,1 Juta, Dijual Rp85 Ribu untuk Bayar Kosan |
![]() |
---|
Sosok Kades Cianaga Wardi Sutandi di Sukabumi Disorot Dedi Mulyadi atas Kasus Bocah Penuh Cacing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.