Mobil Brio Digrebek Satnarkoba Polres Subang, Sabu Seberat 5,14 Kilogram Berhasil Diamankan
Satuan Reserse Narkoba Polres Subang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang.
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Kemal Setia Permana
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti sabu seberat 5 ,14 Kilogram, tas hitam, 4 handphone, 1 unit mobil Honda Brio warna putih di amankan di Mapolres Subang.
Baca juga: Reaksi Beckham Putra yang Bakal Jalani Laga ke-100 Bersama Persib Saat Duel Kontra Arema FC
Terkait pemberantasan peredaran narkoba di Subang, Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu menegaskan bahwa jajarannya akan terus berkomitmen melakukan pemberantasan narkoba demi menyelamatkan generasi muda Subang.
“Pengungkapan sabu seberat 5, 14 kilogram ini merupakan terbesar sepanjang sejarah di wilayah hukum Polres Subang. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Subang sebagai wujud dukungan terhadap program pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika,” katany.
" Kedua tersangka terancam Pasal 114 ayat 2 Jo 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup/pidana mati atau minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. (*)
Sepanjang Agustus 2025, Ditresnarkoba Polda Jabar Amankan Sabu-sabu 9,8 Ribu Gram |
![]() |
---|
Polda Jabar Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Sabu-sabu 7 Kilogram Diamankan |
![]() |
---|
Polisi Berhasil Selamatkan 75 Ribu Jiwa, Ringkus Puluhan Pengedar Narkotika di Cimahi dan KBB |
![]() |
---|
Pria di Subang Ketahuan Simpan 40 Paket Sabu di Rumah, Disembunyikan di Bawah Lemari |
![]() |
---|
Mau Transaksi di Saung, Pengedar Sabu di Tukdana Indramayu Malah Ketahuan Polisi, Akhirnya Diciduk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.