Mobil Brio Digrebek Satnarkoba Polres Subang, Sabu Seberat 5,14 Kilogram Berhasil Diamankan
Satuan Reserse Narkoba Polres Subang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang.
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Kemal Setia Permana
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti sabu seberat 5 ,14 Kilogram, tas hitam, 4 handphone, 1 unit mobil Honda Brio warna putih di amankan di Mapolres Subang.
Baca juga: Reaksi Beckham Putra yang Bakal Jalani Laga ke-100 Bersama Persib Saat Duel Kontra Arema FC
Terkait pemberantasan peredaran narkoba di Subang, Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu menegaskan bahwa jajarannya akan terus berkomitmen melakukan pemberantasan narkoba demi menyelamatkan generasi muda Subang.
“Pengungkapan sabu seberat 5, 14 kilogram ini merupakan terbesar sepanjang sejarah di wilayah hukum Polres Subang. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Subang sebagai wujud dukungan terhadap program pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika,” katany.
" Kedua tersangka terancam Pasal 114 ayat 2 Jo 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup/pidana mati atau minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. (*)
Viral, Pengantin Pria Ikut Keroyok Pemain Musik Berujung Diamankan Polisi saat Resepsi Pernikahan |
![]() |
---|
Pengedar Sabu-sabu di Purwakarta Dibekuk di Depan Pabrik, Polisi Sita Barang Bukti Ratusan Gram |
![]() |
---|
Pemasok Utama Masih Dikejar, Polisi di Cirebon Amankan Tiga Pengedar Sabu-sabu dari Dua Lokasi |
![]() |
---|
Ratusan Pengedar Narkoba di Sukabumi Diamankan, Mereka Menarget Remaja sebagai Pembeli |
![]() |
---|
191 Pengedar Narkotika di Sukabumi Ditangkap, Polisi Klaim Cegah 132 Ribu Jiwa Terjerat Barang Haram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.