Dugaan Korupsi Berjamaah di Basarnas, sampai Office Boy pun Dapat Bagian
Ia juga mengatakan bahwa setelah dako itu diterima kemudian dibagi rata ke seluruh pegawai mulai dari pimpinan hingga ke petugas office boy (OB).
"Seperti apa hasil akhirnya?," tanya Hakim.
"Jumlahnya," sebut Alfan.
"Kapan pak dilaporkan? Kalau kita bicara di masa bapak sebagai pimpinan Basarnas?," tanya Hakim lagi.
"Di Oktober, November, Desember pak," jawab Alfan.
"Berapa jumlahnya waktu itu?" cecar Hakim.
"Saya lupa," aku Alfan.
Kemudian Hakim Alfis juga mencecar soal penggunaan dako tersebut kepada Alfan.
Menjawab pertanyaan Alfis, Alfan menyebut bahwa dako-dako itu dibagi rata ke seluruh pegawai dan dipergunakan untuk beberapa keperluan.
"Bagi rata kemudian untuk pendidikan terjun payung, pendidikan Basarnas spesial," kata Alfan.
"Artinya dibagi ke seluruh pegawai di Basarnas, sampai pimpinan?," tanya Hakim.
"Sampai ke OB kami pak," kata Alfan.
"Dari Eselon 1 sampai ke bawah? Termasuk bapak dapat juga?," tanya Hakim.
"Dapat saya pak," ucap Alfan.
Adapun dalam perkara ini, Mantan Sekertaris Utama (Setama) Badan Sar Nasional (Basarnas) Max Ruland Boseke didakwa telah merugikan keuangan negara senilai Rp 20,4 miliar terkait kasus pengadaan truk pengangkut personel dan rescue carrier vehicle di Basarnas tahun 2014.
Kerugian itu muncul akibat dugaan korupsi pengadaan truk pengangkut personel yang memiliki nilai Rp 42.558.895.000 dan rescue carrier vehicle di Basarnas tahun 2014 Rp 43.549.312.500.
Banjir Kembali Terjang Palabuhanratu, 4 Lansia Terjebak, Beruntung Diselamatkan Basarnas Sukabumi |
![]() |
---|
Sosok Mbah Jo dan 3 Rekannya Selamatkan Wisatawan dengan Drone & Pancing, Dapat Penghargaan Basarnas |
![]() |
---|
Koruptor yang Bikin Negara Rugi Rp 20 Miliar Divonis Penjara 4 Tahun karena Sopan saat Persidangan |
![]() |
---|
4 Korban Longsor Sukabumi Masih Dicari, Tim SAR Kesulitan Akses ke Lokasi |
![]() |
---|
Rescuer Cantik Pos SAR Tasikmalaya, 10 Tahun Bekerja Selamatkan Orang, Tak Mau Kalah dari Rekan Pria |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.