Rabu, 15 April 2026

Biaya Operasional Pengangkutan Membengkak Imbas Bandung Buang Sampah ke Garut

Dudi Prayudi mengatakan biaya operasional untuk pengangkutan sampah dari Bandung ke TPA di wilayah Garut tersebut memang mengalami peningkatan.

Istimewa
Ilustrasi sampah--- Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung, harus mengeluarkan anggaran lebih, menyusul adanya kebijakan pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasir Bajing di Kabupaten Garut.

Pasalnya, dengan pembuangan sampah dari Bandung ke Garut tersebut Pemkot Bandung harus membayar retribusi dan tipping fee serta menambah biaya operasional kendaraan seperti untuk BBM dan jalan tol.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Dudi Prayudi mengatakan, biaya operasional untuk pengangkutan sampah dari Bandung ke TPA di wilayah Garut tersebut memang mengalami peningkatan.

Baca juga: TPST Tegallega di Kota Bandung Olah 25 Ton Sampah per Hari Jadi Bahan Bakar Industri Semen

"Peningkatan biaya operasional pengangkutan hanya di 2 komponen yakni konsumsi BBM dan bayar tol. Namun (anggaran) sudah dialokasikan dalam APBD," ujarnya saat dihubungi, Minggu (19/1/2025).

Hanya saja, Dudi tidak merinci terkait anggaran dan besaran peningkatan biaya operasional tersebut. Tetapi terkait hal itu tentunya disesuaikan dengan jumlah ritase sampah dari Bandung yang dibuang ke TPA di Garut.

"Ya ada peningkatan biaya operasional karena untuk pengangkutan dari sisi jarak tempuh Bandung-Garut (berbeda) dengan Bandung-TPA Sarimukti di KBB," kata Dudi.

Sesuai dengan perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Garut, kata Dudi, setiap harinya Kota Bandung hanya boleh mengirimkan maksimal 15 rit sampah ke TPA Pasir Bajing.

Baca juga: Besok Pj Bupati Subang Dilantik Jadi Kepala Dirjen Kementerian PKP RI, Siapa Penggantinya?

"Hanya tidak bisa diflat tiap hari 15 rit sampah, tetapi tergantung kondisi di lapangan. Namun maksimal dalam sehari hanya 15 rit," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut, Jujun Juansyah, mengatakan, Pemkab Garut menerima kompensasi dari Pemkot Bandung berupa perbaikan akses jalan, pemasangan penerangan jalan umum (PJU), dan berbagai bentuk bantuan lainnya.

"Ini bentuknya tiping fee langsung masuk kasda (kas daerah). Jadi ada perhitungannya dari retribusi jatuhnya Rp 75 ribu per ton," kata Jujun beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, kerja sama pembuangan sampah dengan Pemkot Bandung ke TPA Pasir Bajing tersebut dilakukan selama tiga bulan ke depan terhitung mulai 14 Desember 2024.

"Sehari sekitar kurang lebih 200 ton (sampah dari Bandung dibuang ke Pasirbajing). Kenapa saya sebut kurang lebih, karena setiap hari tidak sama persis bisa 15 rit," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved